Pontianak (Antara Kalbar) - Perusahaan perkebunan PT Peniti Sungai Purun di Kabupaten Mempawah mulai membagi hasil kebun plasma dengan petani setempat setelah tanam perdana pada 2010.

"Perseroan Terbatas (PT) PSP mulai tanam perdananya pada tahun 2010, dan saat ini sudah memiliki Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) pertamanya pada tahun 2014," kata Corporate Communication PT PSP Gloria Guida Manalu saat dihubungi di Pontianak, Rabu.

Kini, kata dia, tiba saatnya untuk melakukan kegiatan bagi hasil kebun plasma untuk yang pertama kalinya sekaligus menjadi perkebunan kelapa sawit pertama di Kabupaten Mempawah yang telah membuktikan komitmennya tersebut.

Hal itu, lanjut dia, sesuai dengan aturan pemerintah yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007 dan yang sudah disempurnakan dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 98/2013. Isinya bahwa perusahaan wajib melakukan pembangunan kebun untuk masyarakat sekitar.

"Pola pengembangan yang dianjurkan salah satunya adalah melalui pola bagi hasil," kata Gloria.

Bagi hasil merupakan pembagian hasil dari kebun plasma di dalam areal izin lokasi perusahaan yang dilaksanakan oleh pihak kebun perusahaan kepada anggota plasma.

Kegiatan bagi hasil sebagai tindak lanjut dari skema pola kemitraan yang saling menguntungkan antara kebun dan koperasi yang tertuang dalam MoU (nota kesepahaman) antara kedua belah pihak tersebut.

Selain itu, hal tersebut sudah menjadi komitmen perusahaan dalam rangka pembangunan kebun plasma dan pemberian bagi hasil berdasarkan waktu serta perhitungan yang telah disepakati bersama.

Menurut Gloria, realisasi bagi hasil itu merupakan peristiwa penting dari perjalanan perusahaan.

"Kegiatan bagi hasil ini adalah wujud nyata dari komitmen kami atas kesepakatan bersama dari awal. Bagi hasil ini adalah sesuatu yang memang sudah dinantikan sebagai buah karya atas kontribusi yang telah diberikan kepada perusahaan. Oleh sebab itu, kami dari PT PSP memberikan perhatian akan hal tersebut," kata Gloria.

Bagi hasil perdana PT PSP ini dihadiri oleh kedua belah pihak baik perusahaan dan Koperasi Mitra Bersama sebagai wadah anggota plasma. "Dari jajaran Pemkab Mempawah juga akan hadir," katanya.

Sementara itu, pimpinan kebun PT PSP Giri Soeparto menyebutkan total luasan porsi plasma pada kegiatan bagi hasil perdana ini adalah 271,63 hektare yang berasal dari 710 peserta plasma.

Menurut Giri, jumlah tersebut merupakan total luasan bagi hasil Tahap I untuk PT PSP.

"Kegiatan bagi hasil adalah wujud nyata komitmen perusahaan atas janji, komitmen, dan kesepakatan bersama saat sosialisasi awal dengan masyarakat," ujar dia.

Ia menambahkan bahwa pembangunan kebun plasma dapat memudahkan perusahaan dalam membangun kemitraan dengan masyarakat terbaik keberlangsungan perusahaan dan izin sosial di lokasi tempat perkebunan sawit berada.

"Selain itu, hal yang terutama adalah masyarakat sekitar kebun mendapat manfaat dan nilai tambah dari adanya perusahaan perkebunan karena lahan mereka juga bisa dibangunkan kebun sawit," kata Gloria.

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014