Mempawah (Antara Kalbar) – Pimpinan definitif DPRD Kabupaten Mempawah periode 2014-2019 dilantik. Pengambilan sumpah janji jabatan dan pelantikan dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Mempawah Agung Sulistiyono dalam rapat paripurna istimewa DPRD Mempawah, Rabu (26/11).
Dasar hukum pelantikan adalah Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 511/Pem/2014 tanggal 3 November 2014 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Mempawah Periode 2014–2019, yakni Ketua Rahmad Satria dari Partai Golongan Karya, Wakil Ketua Indaryani dari Partai Kebangkitan Bangsa, dan Wakil Ketua Rajuini dari Partai Demokrat.
“Pengambilan sumpah dan janji ketua dan wakil-wakil ketua definitif DPRD Mempawah ini berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan pemenang pemilu legislatif 2014 di Kabupaten Mempawah, di mana menetapkan pemenang pertama Partai Golkar, pemenang kedua PKB, dan pemenang ketiga Demokrat. Kemudian diterbitkan SK Gubernur Kalbar untuk meresmikan penetapan tersebut,†terang sekretaris DPRD Mempawah, Anwar.
Usai pelantikan Rahmad Satria menerangkan pimpinan definitif DPRD Mempawah selanjutnya akan melaksanakan sejumlah agenda kerja yang sangat penting. Mulai dari merumuskan peraturan daerah tentang struktur organisasi perangkat daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, rencana strategis, dan pembahasan APBD 2015.
“Semua agenda itu harus dituntaskan pada bulan Desember 2014 ini. Sehingga, kami memiliki sisa waktu kurang lebih satu bulan ke depan. Dengan waktu yang tersisa, maka kami harus bekerja keras pagi, siang hingga malam hari untuk menyelesaikan tugas-tugas tersebut dalam rapat-rapat dewan,†ungkapnya.
Lebih lanjut Ketua DPRD Mempawah Rahmad Satria menuturkan, pengurangan jumlah anggota Dewan dari 45 orang menjadi 30 orang menjadi satu di antara permasalahan yang dihadapi. Sejumlah anggota diantaranya harus rangkap posisi seperti menempati posisi di badan anggaran, badan legislasi, dan lainnya. Masalah lain juga minimnya pengalaman anggota baru. “Tentu mereka butuh adaptasi dengan lingkungan yang baru dan padatnya jadwal pembahasan yang harus dituntaskan dalam satu bulan ini. Sebab, ada tujuh agenda termasuk pembahasan tiga perda yang harus diselesaikan,†imbuhnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ketua dan wakil-wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah itu dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat M. Kebing, Bupati Ria Norsan, Wakil Bupati Gusti Ramlana, jajaran Muspida Kabupaten Mempawah, dan para anggota DPRD Kabupaten Mempawah beserta undangan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
Dasar hukum pelantikan adalah Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 511/Pem/2014 tanggal 3 November 2014 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Mempawah Periode 2014–2019, yakni Ketua Rahmad Satria dari Partai Golongan Karya, Wakil Ketua Indaryani dari Partai Kebangkitan Bangsa, dan Wakil Ketua Rajuini dari Partai Demokrat.
“Pengambilan sumpah dan janji ketua dan wakil-wakil ketua definitif DPRD Mempawah ini berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan pemenang pemilu legislatif 2014 di Kabupaten Mempawah, di mana menetapkan pemenang pertama Partai Golkar, pemenang kedua PKB, dan pemenang ketiga Demokrat. Kemudian diterbitkan SK Gubernur Kalbar untuk meresmikan penetapan tersebut,†terang sekretaris DPRD Mempawah, Anwar.
Usai pelantikan Rahmad Satria menerangkan pimpinan definitif DPRD Mempawah selanjutnya akan melaksanakan sejumlah agenda kerja yang sangat penting. Mulai dari merumuskan peraturan daerah tentang struktur organisasi perangkat daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, rencana strategis, dan pembahasan APBD 2015.
“Semua agenda itu harus dituntaskan pada bulan Desember 2014 ini. Sehingga, kami memiliki sisa waktu kurang lebih satu bulan ke depan. Dengan waktu yang tersisa, maka kami harus bekerja keras pagi, siang hingga malam hari untuk menyelesaikan tugas-tugas tersebut dalam rapat-rapat dewan,†ungkapnya.
Lebih lanjut Ketua DPRD Mempawah Rahmad Satria menuturkan, pengurangan jumlah anggota Dewan dari 45 orang menjadi 30 orang menjadi satu di antara permasalahan yang dihadapi. Sejumlah anggota diantaranya harus rangkap posisi seperti menempati posisi di badan anggaran, badan legislasi, dan lainnya. Masalah lain juga minimnya pengalaman anggota baru. “Tentu mereka butuh adaptasi dengan lingkungan yang baru dan padatnya jadwal pembahasan yang harus dituntaskan dalam satu bulan ini. Sebab, ada tujuh agenda termasuk pembahasan tiga perda yang harus diselesaikan,†imbuhnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ketua dan wakil-wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah itu dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat M. Kebing, Bupati Ria Norsan, Wakil Bupati Gusti Ramlana, jajaran Muspida Kabupaten Mempawah, dan para anggota DPRD Kabupaten Mempawah beserta undangan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014