Mempawah (Antaranews Kalbar) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mempawah mengungkapkan APBD 2019 Kabupaten Mempawah sebesar Rp1,016 triliun.
Secara prinsip berbagai tahapan dan mekanisme dari proses pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2019 telah melalui proses panjang di tataran eksekutif bersama legislatif. Antara lain mulai dari penyampaian nota keuangan, rapat anggaran, rapat gabungan antara tim eksekutif dan legislatif, serta penyampaian hasil kerja badan anggaran dan seterusnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mempawah selanjutnya pada 29 November 2018 menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan APBD Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2019. Namun, Rapat Paripurna tersebut tidak dihadiri pihak eksekutif.
Melalui berbagai pertimbangan dan mufakat, Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Mempawah dan pimpinan dewan kemudian memutuskan untuk melanjutkan agenda Rapat Paripurna.
Dalam Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi itu, seluruh fraksi menyatakan menerima rancangan APBD Kabupaten Mempawah Tahun 2019.
Meski tidak dihadiri pihak eksekutif, berbagai mekanisme yang dilakukan merupakan kebijakan yang telah dirumuskan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif yang sebenarnya sudah final, dan tinggal disahkan pihak legislatif untuk disampaikan kepada pihak eksekutif.
"Rapat Paripurna untuk pembangunan tahun 2019 sudah tuntas semua dan sudah diterima atau disetujui fraksi-fraksi. Hanya saja yang kami sayangkan justru ketidakhadiran pihak eksekutif. Ini sudah konstitusional, angka-angka sudah disampaikan pihak eksekutif kepada legislatif. Keputusan-keputusan DPRD yang sudah final ini akan ditindaklanjuti guna mempercepat pembangunan di Kabupaten Mempawah," Kata Ketua DPRD Mempawah, Safruddin Asra, Kamis (29/11).
Absennya kepala darah beserta jajaran dalam agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD itu merupakan kali pertama terjadi di Kabupaten Mempawah.
Namun, secara kelembagaan sejumlah fraksi meminta unsur pimpinan melalui alat kelengkapan dewan untuk kembali melakukan koordinasi dan pertemuan bersama pihak eksekutif, dan secepatnya mengagendakan pengesahan persetujuan dewan terhadap raperda APBD Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2019.
"Sebenarnya agenda Rapat Paripurna hari ini cuma ada dua opsi. Menerima atau menolak nota keuangan yang disampaikan Pihak eksekutif dalam rancangan APBD Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2019 yang disampaikan saudara bupati Gusti Ramlana beberapa waktu lalu. Ternyata Fraksi-Fraksi semua menerima. Berarti intinya kita semu di DPRD mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Mempawah ini. Tentu kita menyayangkan jika ada pihak-pihak yang tidak mendukung percepatan pembangunan ini," ujar Safruddin Asra.
Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2019 dan Nota Keuangan disampaikan Bupati Mempawah, Gusti Ramlana dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Mempawah pada tanggal 12 November lalu.
Secara umum, Pidato Bupati Mempawah, Gusti Ramlana itu menyampaikan bahwa pokok-pokok pikiran dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 telah mengacu pada Peraturan Permendagri nomor 38 tahun 2018, lampiran IV tentang teknis penyusunan APBD angka (3) dalam penyusunan awal RKPD.
"Selain itu, disampaikan bahwa mulai Tahun Anggaran 2019 Kabupaten Mempawah sudah menggunakan e-Planning dan akan terintegrasi dengan e-Budgeting," ujar bupati Gusti Ramlana. Bupati Gusti Ramlana menegaskan hal tersebut sudah sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan e-Planning yang telah terkunci sejak ditetapkan dalam RKPD yang dipantau langsung oleh KPK selaku tim koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi.
Dia memaparkan bahwa pokok-pokok rancangan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2019 secara rinci dalam rancangan diperkirakan pendapatan sebesar Rp1.095.206.059.753 atau meningkat 44,83 miliar jika dibandingkan dengan pendapatan tahun 2018.
Setelah perubahan sebesar Rp1.050.370.890.528. Dan meningkat jauh jika dibandingkan dengan pendapatan awal periode tahun 2014 hanya sebesar Rp767,29 miliar.
Total pendapatan tersebut direncanakan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp75,03 miliar, turun sebesar Rp3,68 miliar jika dibandingkan pada tahun 2018 setelah perubahan sebesar Rp72 miliar, yaitu penurunan pada komponen lain-lain pendapatan asli yang sah dari Rp38,55 miliar lebih setelah perubahan menjadi 32,81 miliar tahun 2019.
"Karena pada tahun 2018 tercatat ada penjualan asset dan pengembalian sisa lebih dana pemilihan umum kepala daerah," ungkapnya.
Sedangkan pajak daerah diasumsikan meningkat dari Rp31,69 miliar, setelah perubahan menjadi Rp33,29 miliar. Demikian pula dengan retribusi daerah yang naik dari Rp5,83 miliar, setelah perubahan menjadi Rp5,92 miliar lebih.
Sedangkan hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan berupa deviden Bank Kalbar diperkirakan naik dari Rp2,63 miliar menjadi Rp3 miliar pada tahun 2019.
Dana perimbangan tahun 2019 diperkirakan Rp886,24 miliar, naik sekitar Rp70,37 miliar dibandingkan tahun 2018 setelah perubahan sebesar Rp815,87 miliar. Pada Dana Bagi Hasil Pajak atau Bagi Hasil Bukan Pajak diperkirakan sebesar Rp4,94 miliar dikembalikan sama dengan anggaran induk tahun 2018.
"Karena pada perubahan 2018 tercatat ada tambahan sebesar 170 koma 88 juta rupiah cukai tembakau," ujar bupati Gusti Ramlana.
Alokasi umum sementara diprediksi sama sebesar Rp583,21 milyar, dan Dana Alokasi Khusus sementara sesuai dengan nilai dari aplikasi Krisna Bappenas dan hasil asistensi kementerian teknis sebesar Rp278,08 miliar.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp133,92 miliar, yang turun sebesar Rp21,78 miliar.
Turunnya dana bagi hasi pajak provinsi pada perubahan tahun 2018 sebesar Rp52,64 miliar di tahun 2019 sebesar 30,85 miliar disebabkan karena pada perubahan tahun 2018 termasuk kurang satu tahun sebelumnya.
"Sedangkan pendapatan hibah berupa dana Bos diasumsikan mengalami stagnan, yakni tetap 29 koma nol 8 milyar rupiah. Serta Dana Desa dan Dana Insentif Desa atau DID dari pemerintah pusat yang diprediksikan sama, yakni sebesar 73 koma 98 milyar rupiah," ungkap bupati Gusti Ramlana.
Belanja dalam rancangan APBD tahun anggaran 2019 disebutkan dalam posisi berimbang, yakni Rp1.095 miliar lebih yang tidak dipasang defisit untuk pemanfaatan sisa lebih tahun 2018 pada awal tahun. Karena sumber-sumber APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 telah dimanfaatkan semaksimal mungkin.
"Maka diprediksi sisa tahun 2018 sangat tipis," kata Gusti Ramlana.
Dari total belanja Rp1.095 miliar lebih itu, Bupati Gusti Ramlana mengatakan belanja tidak langsung sebesar Rp602 miliar rupiah lebih. Terdiri dari belanja pegawai Rp451,98 miliar lebih, berupa gaji PNS setahun termasuk gaji ke-13 dan gaji ke-14.
Kenaikan gaji pokok sebesar 5 persen acress sebesar 2,5 persen. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Mendagri nomor 38 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 untuk kembali mengalokasikan penerimaan CPNS 2019.
"Termasuk dalam komponen belanja pegawai lainnya, yaitu tambahan penghasilan PNS, insentif pemungutan pajak, dan retribusi belanja penunjang operasional bupati dan wakil bupati," sebutnya.
Sedangkan belanja tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD, tunjangan transportasi dan tunjangan reses DPRD dalam komponen belanja tidak langsung selain belanja pegawai, komponen belanja itu ditambah dengan belanja hibah Rp10,48 miliar lebih, belanja bansos sebesar Rp2 miliar.
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi kepada Pemerintah Desa berupa Dana Desa dari pemerintah pusat dan Alokasi Dana Desa (ADD) berupa penyisihan dari Dana Alokasi Umum (DAU) dana bagi hasil yang diperoleh kabupaten serta bantuan kepada partai politik sebesar Rp117,65 miliar, dan belanja tidak terduga sesuai Permendagri nomor 38 tahun 2018 lampiran V (47) agar pemerintah daerah mencadangkan dana penunjang kebutuhan pemilihan umum presiden dan wakil presiden, serta pemilihan legislatif pada pos belanja tidak terduga.
"Karena itu pada rancangan postur APBD Tahun Anggaran 2019 Pemerintah Kabupaten Mempawah mengalokasikan anggaran sebesar Rp16 miliar lebih. Termasuk kebutuhan cadangan daerah berupa dana bencana daerah," katanya.
Belanja langsung dalam rancangan pendapatan dan belanja daerah tahun 2019 diasumsikan sebesar Rp493 miliar lebih, yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp23,46 miliar.
Belanja barang dan jasa sebesar Rp43,12 miliar. Untuk belanja barang dan jasa yang terbesar adalah barang dan jasa yang akan diserahkan kepada pihak ketiga, yaitu diserahkan kepada masyarakat, antarlain jalan-jalan lingkungan, jalan-jalan desa yang tidak termasuk jalan kabupaten. Termasuk dalam kelompok ini adalah alat-alat pertanian, perindustrian yang akan diserahkan kepada masyarakat.
Belanja modal dialokasikan Rp226,56 miliar. Sebagian besar adalah belanja modal untuk kepentingan masyarakat, dan tahun 2019 pembangunan gedung umum dan gedung kantor sangat dibatasi.
"Kecuali gedung Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang merupakan kesepakatan bersama dalam rangka memberikan kenyamanan layanan kepada masyarakat," jelas bupati Gusti Ramlana.
Dilihat dari postur alokasi belanja berdasarkan urusan pemerintahan, maka dari total belanja sebesar Rp1,095 miliar lebih itu diasumsikan 66,68 persen atau 730, 29 miliar dipastikan untuk mendanai urusan wajib pelayanan dasar.
"Dengan rincian urusan pendidikan sebesar 315 koma 46 milyar, kesehatan sebesar 187 koma 44 miliar, dan urusan pekerjaan umum dan penataan ruang sebesar 174 koma 98 miliar," kata bupati Gusti Ramlana.
Sedangkan Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman dialokasikan sebesar Rp34,46 miliar. Urusan Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat sebesar Rp9,98 miliar. Dan Urusan Wajib Pelayanan Dasar Bidang Sosial sebesar Rp7,94 miliar.
Selain itu, kata bupati Gusti Ramlana 33,32 persen dialokasikan untuk Urusan Wajib bukan Pelayanan Dasar, serta Urusan Pilihan dan Urusan Pemerintahan Fungi Penunjang.
Bidang Pendidikan baik program pendidikan anak usia dini maupun program wajib belajar pendidikan 9 tahun diarahkan pada penambahan dan rehab ruang kelas, pengadaan alat-alat praktik dan alat peraga siswa, rehabilitasi perpustakaan sekolah, sarana air bersih dan sanitasi, pengadaan buku, program pendidikan non formal untuk penyediaan sarana prasarana pendidikan nonformal.
Sedangkan dana BOS sebesar Rp29,082 miliar, yang dananya langsung dikelola sekolah dalam rangka pemenuhan biaya operasional sekolah.
"Termasuk untuk belanja pegawai berupa penambahan guru honor, insentif para guru pengawas ujian dan lain-lain. Belanja barang dan jasa untuk menunjang proses belajar mengajar dan belanja modal kebutuhan pemenuhan komputer, rehab-rehab kecil sekolah dan lain-lain," jelasnya.
Pada Bidang Kesehatan, lanjut bupati Gusti Ramlana, diprioritaskan untuk pemenuhan obat dan perbekalan kesehatan, baik pada Puskesmas dan Rumah Sakit, peningkatan pelayanan kesehatan, Jaminan Persalinan atau Jampersal.
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Bantuan Operasional Kesehatan, Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin, Rehabilitasi Bangunan Rumah Sakit, alat-alat kesehatan Rumah Sakit, dan tahun 2019 dipastikan akan dimulainya pembangunan Rumah Sakit baru, ucapnya.
Bupati Gusti Ramlana memaparkan, pada Bidang Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman priorotas masih pada peningkatan jalan kabupaten. Rehabilitasi jalan dan jembatan, pembangunan jaringan air bersih, pembangunan dan pemeliharaan jaringan irigasi, normalisasi sungai dan pembangunan embung, serta penampungan air lainnya, jalan lingkungan, turap dan saluran drainase.
"Sedangkan untuk Urusan Pilihan Bidang Pertanian, dipriorotaskan pada program peningkatan ketahanan pangan, penyediaan sarana produksi pertanian, pengembangan budidaya perikanan, dan pengembangan perikanan tangkap," pungkasnya.
Terhadap penyampaian pokok-pokok postur raperda APBD Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2019 itu, Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi memberikan sejumlah catatan penting, yang menekankan bahwa serapan APBD tahun 2019 harus benar-benar tepat sasaran.
Sejumlah Ketua Fraksi di DPRD Mempawah menegaskan, sejumlah catatan penting itu dalam rangka peningkatan kualitas pembangunan dan kelangsungan hidup masyarakat Kabupaten Mempawah, yang diharapkan semakin mensejahterakan berbagai aspek penting, seperti pada aspek kesehatan, pendidikan dan pelayanan publik, dan aspek penting lainnya yang menjadi urusan wajib dan urusan pilihan Pemerintah Daerah.
Lebih lanjut, melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah dengan agenda Pengesahan Perda APBD Tahun Anggaran 2019 yang berlangsung pada tanggal 3 Desember 2018, DPRD Kabupaten Mempawah kemudian memutuskan , bahwa APBD Tahun Anggara 2019 disetujui dengan asumsi pendapatan sebesar Rp1.016.443.515,100.
Belanja sebesar Rp1.027.148.035.262,-
Surplus atau defisit sebesar Rp10.704.520.162,-
Pembiayaan daerah dalam APBD Tahun Angaran 2019 Kabupaten Mempawah diasumsikan bahwa penerimaan pembiayaan sebesar Rp10.704.520.162,-
Pengeluaran pembiayaan Rp0 (nol).
Pembiayaan netto sebesar Rp10.704.520.162,-
Dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan atau Silpa Rp0 (nol).
"Keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila terjadi perubahan dapat dilakukan perubahan sebagaimana mestinya," kata sekretaris DPRD Kabupaten Mempawah, Ruspandi.
(Aries)
APBD Kabupaten Mempawah 2019 mencapai Rp1,016 Triliun
Minggu, 16 Desember 2018 18:23 WIB