Sintang (Antara Kalbar) – Pemkab Sintang berencana memangkas perjalanan dinas dalam APBD 2015, kata Bupati Sintang, Milton Crosby, Rabu (26/11).

Dia mengatakan, kalau perjalanan dinas bukan untuk kepentingan pemerintah maka harus ditinggalkan. Sementara kalau perjalanan dinasnya tidak terlalu penting juga harus dikurangi.

Milton mengaku belum tahu berapa persen anggaran perjalanan dinas yang akan dikurangi dalam APBD 2015 nanti. “Masih sedang di-review,” katanya.

Ia membantah jika perjalanan dinas yang dianggarkan Pemkab Sintang tahun 2014 mencapai Rp80 miliar. Angka itu baru permintaan tapi sudah dirasionalisasi. “Tidak sampai segitu, hitungan saya paling hanya Rp45 miliar karena banyak dikembalikan. Uang juga tidak ada dan masih banyak kegiatan-kegiatan lain,” kilahnya.

Sementara Kepala BPKAD Kabupaten Sintang, Joni Sianturi membenarkan adanya rencana rasionalisasi perjalanan dinas yang akan dilakukan Pemkab Sintang. Ia menjelaskan rasionalisasi ini dilakukan karena masih banyak kebutuhan yang harus ditanggung. “Banyak kegiatan-kegiatan yang membutuhkan alokasi dana besar seperti pembangunan kantor beberapa SKPD. Kami juga memprioritaskan program-program SKPD dulu,” jelasnya.

Ia menuturkan setelah memprioritaskan program-program SKPD terlebih dahulu dan setelah dananya dibagi habis untuk semua program SKPD ternyata dananya kurang. Sehingga Pemkab Sintang melakukan rasionalisasi kegiatan perjalanan dinas. “Tapi kami serahkan kembali pada SKPD-nya. Mana perjalanan dinas yang tidak begitu penting bisa ditinggalkan,” ujarnya.

Joni menerangkan rencana rasionalisasi perjalanan dinas ini belum final. Sebab Pemkab Sintang masih menyerahkan pada masing-masing SKPD. Tapi yang pastinya dana untuk perjalanan dinas akan diturunkan pada semua SKPD. Sayangnya, Joni mengatakan belum berani memberitahu berapa besar penurunan dana perjalanan dinas ini.
Dia hanya menegaskan pengurangan perjalanan dinas ini merupakan kebijakan Pemkab Sintang. Apalagi adanya keinginan Presiden agar dilakukan penghematan anggaran. Nanti pemerintah daerah tidak boleh lagi menggelar rapat-rapat di hotel. Pelaksanaan rapat harus di kantor SKPD masing-masing.
 
Menurut Joni, perjalanan dinas ini masih dibutuhkan oleh pegawai. Memang hasil dari perjalanan dinas tidak bisa dilihat dalam waktu sekejap. “Tapi yang jelas hasil dari perjalanan dinas atau studi banding ini, kami punya referensi suatu kebijakan yang dilaksanakan daerah lain,” katanya.

Dia menilai, perjalanan dinas atau studi banding lebih tepat dikatakan untuk menambah wawasan. Apalagi anggota dewan sering melakukan studi banding. “Kami harus mengimbangi dewan yang juga sering studi banding. Kami harus mengimbangi karena kalau tidak kasihan kawan-kawan eksekutif tidak tahu perkembangan daerah lain dan hanya bisa mendengar dari dewan,” ujarnya

Pewarta: Faiz

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014