Ketapang (Antara Kalbar) - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bandara Rahadi Usman Ketapang memperkirakan hingga dua hari mendatang perairan Ketapang dan Selat Karimata masih dilanda angin kencang, hujan serta gelombang tinggi.
Kepala BMKG Kelas III Ketapang, Abdul Muis melalui staf pengamat cuaca Setiadi menjelaskan untuk cuaca Sabtu tanggal 3 Januari.
Prakiraan ketinggian gelombang 2 - 2,5 meter di perairan Ketapang dan Selat Karimata, untuk tanggal 4 sampai tanggal 6 Januari turun dengan ketinggian ombak 1,5 meter hingga 1 meter.
Sedangkan kecepatan angin dari arah barat sampai barat laut untuk di perairan Ketapang dan Selat Karimata mencapai 20 sampai dengan 40 knot. Prakiraan curah hujan di wilayah Kabupaten Ketapang dari tanggal 3 sampai 4 Januari hujan sedang dan disertai angin.
Intensitas curah hujan masih merata di sejumlah wilayah di Ketapang, seperti Kabupaten Kayong Utara, Pulau Maya Karimata (PMK) dan Perairan Kendawangan.
Setiadi juga mengimbau kepada para nelayan kecil yang berada di wilayah pesisir Ketapang dan perairan Selat Karimata untuk tidak melakukan aktivitas di laut seperti memukat, mancing dan sebagainya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015
Kepala BMKG Kelas III Ketapang, Abdul Muis melalui staf pengamat cuaca Setiadi menjelaskan untuk cuaca Sabtu tanggal 3 Januari.
Prakiraan ketinggian gelombang 2 - 2,5 meter di perairan Ketapang dan Selat Karimata, untuk tanggal 4 sampai tanggal 6 Januari turun dengan ketinggian ombak 1,5 meter hingga 1 meter.
Sedangkan kecepatan angin dari arah barat sampai barat laut untuk di perairan Ketapang dan Selat Karimata mencapai 20 sampai dengan 40 knot. Prakiraan curah hujan di wilayah Kabupaten Ketapang dari tanggal 3 sampai 4 Januari hujan sedang dan disertai angin.
Intensitas curah hujan masih merata di sejumlah wilayah di Ketapang, seperti Kabupaten Kayong Utara, Pulau Maya Karimata (PMK) dan Perairan Kendawangan.
Setiadi juga mengimbau kepada para nelayan kecil yang berada di wilayah pesisir Ketapang dan perairan Selat Karimata untuk tidak melakukan aktivitas di laut seperti memukat, mancing dan sebagainya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015