Sungai Raya (Antara Kalbar) - Kapolda Kalimantan Barat, Brigjen Arief Sulistyanto memastikan akan terus membongkar kasus mafia tanah khususnya di Kabupaten Kubu Raya dimana beberapa pegawai sudah diproses hukum.

"Terkait kasus ribuan tumpang tindih lahan yang terjadi di Kubu Raya, sebenarnya ini ibarat tinggal menunggu bom waktu untuk membongkar kasus tersebut dan mengungkap mafia tanah yang berada di Kubu Raya," kata Arief Sulistyanto, di Sungai Raya, Kamis.

Dia mengatakan, permasalahan tanah terus terjadi di Kalbar, namun pihak kepolisian Polda Kalbar sudah membentuk satgas Anti Mafia Tanah yang dipimpin langsung oleh Dir Reskrim Polda Kalba Harry Sudjiwanto dan memuga kasus tanah yang terjadi di masyarakat bisa teratasi.

"Masalah tanah ini di Kalbar cukup tinggi, terutama di Kubu Raya yang diinformasikan cukup banyak," katanya.

Untuk meminimalisir, lanjut Arief, pihak kepolisian harus cepat untuk mengatasi permasalahan yang terjadi di masyarakat dan dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Jangan sampai tunggu lama-lama, Kalau ada permasalahan terutama sengketa lahan, segera Kapolresta Pontianak mengatasinya. Jika tidak mampu, segera laporkan ke polda, agar cepat diatasi," tuturnya.

Sementara Direktur Reskrim Polda Kalba Harry Sudjiwanto satgas Anti Mafia Tanah mengatakan, ia meminta dengan warga yang mempunyai permasalahan lahan, segera untuk melaporkan kepihak kepolisian, agar cepat dilaksanakan penyelidikan dan mengungkap permasalahan yang ada di lapangan.

"Laporan di masyarakat memang ada, tapi kami butuh data untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Disinggung jalan sekunder C yang diduga di bangun tanpa melakukan pembebasan lahan, Harry meminta dengan warga segera untuk melaporkan ke polisi, karena permasalahan tersebut sangat serius.

"Kalau jalan sekunder C, belum ada laporannya. Agar kami proses, segera laporkan permasalahan itu ke kami. Kami tinggal nunggu laporan," tuturnya.
 
(KR-RDO/R021)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015