Sungai Raya, (Antara Kalbar) - Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Bambang Ganefo Putra mengharapkan pembangunan gedung DPRD Kubu Raya bisa segera direalisasikan pada tahun ini, agar dalam waktu tiga tahun ke depan, lembaga legislatif tersebut memiliki kantor definitif.

"Sejak Kubu Raya dibentuk dan sampai saat ini, anggota dewan yang ada di DPRD Kubu Raya ini bekerja di tempat yang kurang representatif, karena masih menyewa ruko yang dijadikan kantor. Makanya kami harap agar tahun ini, rencana pembangunan kantor DPRD itu bisa segera direalisasikan," kata Bambang di Sungai Raya, Rabu.

Dia menjelaskan, tahun 2014 pemkab Kubu Raya sudah membeli lahan untuk pembangunan kantor DPRD tersebut yang berlokasi di jalan Parit Haji Muksin. Kemudian pada tahun 2015 Pemkab Kubu Raya menganggarkan alokasi pembangunan kantor itu sekitar Rp3 miliar sebagai tahap awal pembangunannya.

"Rencananya pembangunan kantor itu bisa dilakukan secara multi years dan dalam waktu tiga tahun bisa segera selesai. Untuk itu, kita sangat mengharapkan ada bantuan dari pemerintah pusat agar bisa menambahkan anggaran guna pembangunan kantor DPRD ini," tuturnya.

Bambang menambahkan, saat ini DPRD dan Pemkab Kubu Raya sedang membahas raperda tentang pembangunan kantor DPRD Kubu Raya dan Stadion Olahraga.

"Jika raperda ini telah disahkan menjadi Perda, maka pembangunan tahap awal kantor DPRD Kubu Raya segera bisa dimulai. Kita harapkan dalam pembahasannya bisa berjalan lancar dan tidak ada kendala," kata Bambang.

Di tempat yang sama, Sekretaris Dewan Kabupaten Kubu Raya, Frans Randus mengatakan, selama ini DPRD Kubu Raya masih mengontrak ruko yang menghabiskan anggaran hingga Rp500 juta per tahunnya.

"Satu pintu ruko per tahun itu sekitar Rp90 juta, sementara DPRD Kubu Raya selama ini menggunakan empat pintu ruko. Ditambah pajak, jadi setiap tahunnya pemkab harus mengeluarkan anggaran hampir Rp500 juta," tuturnya.

Dia mengungkapkan, anggaran yang besar tersebut terus dikeluarkan oleh pemkab Kubu Raya, pasalnya setiap tahun harga ruko itu akan terus naik. Maka dari itu dia beranggapan dengan percepatan pembangunan kantor DPRD Kubu Raya, Pemkab Kubu Raya bisa melakukan penghematan.

"Saya rasa memang pembangunan kantor DPRD Kubu Raya itu bisa dilakukan secepatnya agar bisa menghemat anggaran. Terlebih, tahun depan, kontrak penyewaan ruko ini akan jatuh tempo dan kita khawatir, jika akan membuat kontrak baru untuk penyewaannya, maka harganya akan naik lagi," tuturnya.

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015