"Setelah proses persetujuan anggaran, pelaksanaan kegiatan harus segera dilakukan, terutama untuk proyek-proyek fisik yang bisa terkendala oleh waktu dan cuaca," ujar Wakil Ketua III DPRD Kubu Raya, Suharso di Sungai Raya, Rabu.
Menurutnya, ketidakmampuan dalam menyerap anggaran sesuai dengan target yang ditetapkan bisa berujung pada terjadinya Silpa, yang akan berdampak negatif terhadap tata kelola pemerintahan di Kubu Raya.
"Jika penyerapan anggaran tidak optimal, kegiatan yang dianggarkan dalam perubahan ini bisa terhambat, dan sisa anggaran akan menjadi Silpa, yang tidak baik bagi tata kelola pemerintahan kita," tambahnya.
Di samping itu Pj Bupati Kubu Raya, Sy Kamaruzaman mengatakan bahwa belanja daerah Kabupaten Kubu Raya tahun 2023 telah terealisasi Rp1,54 triliun dari anggaran Rp1,79 triliun atau 86,10 persen dari yang dianggarkan.
Sementara realisasi pendapatan daerah Kubu Raya pada 2023 sebesar Rp1,68 triliun dari target sebesar Rp1,77 triliun atau 94,69 persen dan jika dibandingkan dengan tahun 2022 realisasi pendapatan tahun 2023 lebih tinggi Rp123,53 miliar atau meningkat 7,93 persen.
Sehingga ada Silpa sebesar Rp5,88 miliar yang lebih rendah Rp6,68 miliar dibanding tahun lalu, pada 2022, Kubu Raya memiliki Silpa yakni sebesar Rp12,57 miliar.
Dengan perolehan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan anggaran dapat diserap dengan maksimal sebelum akhir tahun anggaran, sehingga tidak ada dana yang tidak terserap dan kegiatan pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.