Sungai Raya (Antara Kalbar) - Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Pesisir (Gempar) dan masyarakat Kecamatan Batu Ampar mempertanyakan fungsi dan tanggung jawab dari seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kubu Raya Kalimantan Barat, terkait APBD 2015 yang dinilai tidak pro rakyat.

"Kami mempertanyakan, bagaimana fungsi dan tanggung jawab dari seluruh anggota dewan Kubu Raya yang selama ini berkoar-koar akan memperjuangkan nasib rakyat, mengapa kebijakan APBD 2015 yang seperti ini dengan mudah dan mulus disahkan," kata Ketua LSM Gempar, Ali Pratama di Sungai Raya, Selasa.

Ia mempertanyakan apakah tidak dibahas sama sekali dalam rapat sebelum pengesahan APBD, atau ada faktor lain yang mempengaruhi mulusnya pengesahannya.

"Tentu wajar jika banyak yang mencurigai ada apa di balik ini semua, jangan sampai penetapan APBD ini penuh dengan kongkalikong dan kompensasi tak jelas untuk kepentingan pribadi dan kelompok," katanya.

Ia mengaku mendapatkan informasi mengenai alasan anggota dewan mengesahkan APBD, karena sudah mepet waktu dan takut terlambat melampaui 31 Desember 2014, sebagai batas akhir pengesahan sesuai aturan.

"Apakah dengan alasan itu lalu mengabaikan kepentingan rakyat banyak yang justru diwakilinya. Bahkan menurut informasi yang beredar bahwa dewan mengakui tidak membahas secara terinci item-item kegiatan proyek pembangunan yang karena hanya dibuat secara global dan umum saja jadi tidak tahu dimana saja ditempatkan titik lokasi dan besarnya," kata dia lagi.

Kalau benar seperti, lanjutnya, maka sama saja dewan tak menjalankan fungsi sama sekali. "Dalam artian anggota dewan hanya jadi tukang stempel saja, padahal dewan pasti sudah tahu terjadi perubahan drastis dari kebijakan pembangunan dibanding tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Dia menganggap hal itu cukup miris lagi alasan mengapa dewan takut terlambat ketuk palu APBD hanya karena takut sangsi dari mendagri yang mengatakan akan menahan dan menunda gaji dan tunjangan selama enam bulan, lalu apakah dewan hanya pikirkan kepentingan pribadi takut ditunda gaji dan tunjangan enam bulan dari pada memikirkan nasib rakyat yang justru mempercayainya.

"Kalau begitu, sama saja itu namanya pengkhianatan pada amanah rakyat," kata dia lagi.

Menurutnya, jika proses pengesahan dan penetapan APBD Kubu Raya tahun 2015 berlangsung tanpa suatu proses pembahasan dari seluruh item alokasi anggaran, maka dapat dikatakan APBD 2015 sebenarnya cacat prosedur dan mekanisme sehingga berakibat muncul keresahan dan ketidakadilan, berarti dewan juga melakukan pembiaran.

Seharusnya, lanjut dia, dewan Kubu Raya segera mengambil sikap jelas dan melakukan langkah agar dinas-dinas pelaksana dari item-item daftar anggaran proyek pembangunan yang diprotes warga karena dipandang mubazir itu untuk tidak direalisasikan dahulu.

Untuk itu dia meminta agar anggota dewan bisa mempercepat proses perubahan APBD 2015 untuk ditinjau dan ditata kembali apakah kegiatannya atau kalaupun dipertahankan minimal dilakukan pengurangan besaran anggarannya dan ditata untuk dialihkan sesuai tuntutan rakyat Kubu Raya secara merata dan proporsional dari seluruh desa.

Dia menilai, sangat wajar jika APBD Kubu Raya 2015 menimbulkan reaksi dan protes keras masyarakat dari berbagai kecamatan dan desa di kabupaten.

Terutama terkait kebijakan alokasi anggaran di APBD 2015 dalam pembangunan infrastruktur dasar jalan dan jembatan yang sangat dibutuhkan rakyat. Namun setelah dibedah terlihat banyak anggaran untuk proyek yang dinilai mubazir dan tidak pro rakyat. Bahkan cenderung mengorbankan kepentingan rakyat banyak yang selama ini berharap pembangunan yang berkeadilan dan merata.

"Lihat saja anggaran yang ditumpahkan untuk di titik kawasan kantor bupati hingga hampir mencapai Rp8 miliar yang tak berdampak langsung dengan perbaikan pelayanan publik dan kemiskinan yang masih cukup besar di Kubu Raya yang terdiri dari 118 desa," katanya mengingatkan.

Demikian juga proyek pembukaan jalan di kawasan sekunder C menuju Rasau yang masih kosong hingga Rp10 miliar. Proyek-proyek jalan poros yang dialokasikan terlalu besar hanya di beberapa titik ruas jalan seperti Sungai Raya dalam Punggur hingga Rp9 miliar. Sungai Rengas ke Sungai Itik hingga Rp10 miliar, yang semuanya menyedot ke APBD bukan dari APBN.

Menurutnya, itu menunjukkan Pemkab Kubu Raya tidak mampu memperoleh kucuran dana pusat seperti yang selama ini selalu digembar-gemborkan Bupati Rusman Ali yang dahulu pernah menjadi Badan Anggaran di DPR-RI namun ternyata hasilnya nihil.

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015