Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - DPRD Kabupaten Melawi hingga kini belum menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Pemkab Melawi untuk PDAM setempat karena sejumlah permasalahan seperti temuan BPK terhadap pencairan penyertaan modal sebelumnya sebesar Rp5 miliar yang dilakukan tanpa dasar hukum pada tahun 2014.
    "Karena Raperda penyertaan modal PDAM ini kan masih ada beberapa yang bermasalah, sehingga belum dibahas oleh Badan Legislasi (Banleg)," ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Kluisen.
    Kluisen pun membeberkan awal persoalan Raperda penyertaan modal Pemkab Melawi untuk PDAM Tirta Melawi sehingga sempat membuat DPRD terbelah terkait dengan sikap setuju atau tidak atas Raperda tersebut. Legislator PDI Perjuangan ini termasuk dari anggota DPRD yang tidak menyetujui adanya Raperda tersebut.
    "Tahun 2014 lalu, penyertaan modal untuk PDAM sebesar Rp5 miliar dan Bank Kalbar sebesar Rp1,5 miliar ternyata cair tanpa adanya payung hukum berupa Perda. Ini sempat menjadi temuan oleh BPK. Makanya sebenarnya kalau kita membahas Raperda penyertaan modal, ini harusnya untuk penyertaan modal di tahun 2015, bukan di 2014 karena perda tak berlaku surut, melainkan dibahas untuk dipakai ke depan," katanya.
    Kluisen menerangkan, penyertaan modal oleh pemerintah daerah harus dibuatkan perdanya setiap kali akan dianggarkan di dalam APBD. Seperti Raperda Penyertaan Modal yang diusulkan Pemkab Melawi, DPRD menilai, Raperda ini digunakan sebagai payung hukum penyertaan modal pada tahun anggaran 2015.
    "DI APBD 2015, anggarannya sudah siap. Tapi saya sendiri sebelum memberikan persetujuan kita juga meminta adanya kajian terhadap arus kas PDAM terutama kemana saja peruntukkan dana penyertaan modal pada PDAM yang sudah berjalan selama beberapa tahun terakhir," ujarnya.
    Kluisen menerangkan sampai tahun 2013 ada Rp6 miliar dana penyertaan modal dari Pemkab Melawi. Kemudian tahun 2014 lalu ada Rp5 miliar. Berarti sudah Rp 11 miliar dana yang masuk ke PDAM. Sementara sampai saat ini, PDAM belum memberikan pemasukan pada daerah.
    "Makanya saya nilai perlu ada audit terhadap laporan keuangan PDAM sehingga jelas kemana anggarannya digunakan. Kalau untuk beli mobil, beli AC di kantor untuk apa kita setujui. Lain kalau untuk pengembangan jaringan distribusi," katanya.

Pewarta: Eko S

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015