Nanga Pinoh  (Antara Kalbar) -Tingginya kasus anjing gila di Kabupaten Melawi membuat para petugas bekerja ekstra keras dan melibatkan penyuluh pertanian.

Petugas vaksinasi anjing dari Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan (Distankannak) pun terus turun ke lapangan untuk memberikan vaksinasi sehingga kasus rabies yang ditularkan melalui gigitan anjing dapat diminimalisir.

Kabid Peternakan, Sudadi yang ditemui di ruang kerjanya, Senin, mengungkapkan saat ini pihaknya sudah berkali kali turun ke lapangan untuk melakukan vaksinasi pada hewan peliharaan seperti anjing dan kucing.

"Kita juga sudah mengirimkan surat kepada camat dan nanti juga diedarkan ke seluruh desa. Isinya meminta setiap desa mengisi blangko daftar masyarakat yang memiliki anjing dan kucing serta hewan yang bisa menyebarkan rabies. Jadi dengan data ini akan lebih memudahkan para petugas melakukan vaksinasi," katanya.

Sudadi mengungkapkan, permasalahan di lapangan selama ini, petugas vaksinator kerap tidak bertemu dengan para pemilik anjing saat petugas turun ke desa. Sehingga vaksinasi tidak maksimal dilakukan. Dengan adanya data dari desa, petugas bisa menentukan waktu yang tepat dan mengetahui berapa jumlah populasi anjing di desa tersebut.

"Petugas kita juga terbatas karena hanya ada dua orang yang stand by. Sementara desa yang harus diurus sebanyak 169 desa. Sehingga kita juga kelabakan," katanya.

Kini, terang Sudadi, sudah ada tambahan petugas yang akan melakukan vaksinasi pada anjing. Sebanyak 40 orang penyuluh pertanian diperbantukan untuk ikut melakukan vaksinasi. Mereka juga sudah mengikuti pelatihan dari Dinas Kesehatan Hewan dan Ternak (Diswanak) Provinsi Kalbar.

"40 orang ini akan dibagi di delapan kecamatan. Karena di Melawi ada 11 kecamatan yang terkena kasus rabies, untuk yang tiga kecamatan untuk sementara petugasnya akan dilatih menyusul. Yang belum ada petugas khusus yakni di Kecamatan Menukung, Pinoh Utara dan Nanga Pinoh," paparnya.

Sudadi mengakui, jumlah desa di Melawi yang sudah dilakukan vaksinasi memang belum sampai separuhnya. Persoalan petugas menjadi kendala awal. 40 petugas inipun belum diturunkan ke lapangan karena baru dilatih.

"Sekarang mereka masih diberikan VAR (vaksin anti rabies). Setelah itu mereka akan turun ke desa dengan membawa vaksin dan kalung anjing sebagai tanda anjing tersebut sudah diberikan vaksin. Sementara petugas dari Distankanak turun pada hari Sabtu dan Minggu," ujarnya.

Soal wacana untuk membunuh anjing liar, Sudadi menerangkan, sebenarnya langkah tersebut tidak diperbolehkan karena petugas dilarang membunuh anjing sembarangan. Anjing yang bisa dibunuh atau dimusnahkan hanya anjing yang jelas tidak memiliki pemilik atau tuan.

"Termasuk saat mengambil sampel kepala anjing juga tidak bisa sembarangan karena bisa terpapar rabies. Makanya biasa ada tim yang turun langsung seperti yang datang dari Balai Veteriner Banjar Baru yang datang langsung untuk mengambil sampel otak anjing di kecamatan belimbing Hulu," katanya.

Terkait anggaran operasional, Sudadi pun mengungkapkan saat ini instansinya masih menyusun anggaran. Hal ini dikarenakan SK tim penanganan rabies juga belum ditandatangani bupati. Anggaran dianggap sangat penting karena tim juga tak bisa bergerak tanpa adanya sokongan dana.

"Sekarang vaksinasi anjing juga harus dilakukan setahun sekali. Jadi hewan yang sudah diberikan vaksin tahun ini, tahun depan juga harus diberikan lagi. Makanya mau tak mau harus ada dana operasional, karena kita pelaksana bisa bergerak bila ada anggaran," terangnya.

(Ekos/N005)

Pewarta: Eko S

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015