Singkawang (Antara Kalbar) - Kepolisian Resort Singkawang mencatat adanya tujuh kasus kejahatan selama Operasi Liong Kapuas dari 18 Februari - 6 Maret 2015.

"Meski demikian, angka ini terjadi penurunan dibandingkan dengan hasil Operasi Liong 2014 kemarin," kata Kabid Humas Polres Singkawang, IPTU Gatot Sukoco.

Rinciannya, ada dua kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), dua kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Singkawang.

Sementara untuk penyelesaiannya, Polres Singkawang hanya berhasil mengungkap 1 kasus Curas, dan 1 kasus Curanmor.

Dibanding tahun 2014, hasil Operasi Liong Kapuas terdapat 6 kasus Curat, 4 kasus Curas, dan 5 kasus Curanmor.

Terjadinya penurunan pada gangguan Kamtibmas di Kota Singkawang ini, lantaran pihaknya mengedepankan tindakan pencegahan dan preventif seperti patroli dan razia.

Sementara masalah pelanggaran lalu lintas selama operasi liong 2014, terjadi sebanyak 42 kasus. Di tahun 2015 ada 69 kasus.

Untuk sanksi teguran ditahun 2014 ada sebanyak 136 kasus. Sedangka di tahun 2015 ada sebanyak 84 kasus.

Sedangkan kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi ditahun 2014 ada sebanyak 3 kasus, ditahun 2015 ada sebanyak 2 kasus. Untuk korban yang meninggal dunia ditahun 2014 ada sebanyak 4 orang, ditahun 2015 ada 1 orang. Luka ringan di tahun 2014 ada 2 orang, ditahun 2015 ada 3 orang.

Sementara kerugian materil yang dialami korban ditahun 2014 Rp9 juta, ditahun 2015 hanya Rp8 juta.


Pewarta: Rudi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015