Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Resor Kota Pontianak mengakui kesulitan dalam mengungkap motif pembunuhan Tari Arizona (25), pegawai negeri sipil Pengadilan Tinggi Pontianak, Rabu (11/3).

"Hingga saat ini kami belum menemukan motif dan pelaku pembunuhan Tari Arizona, karena hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) belum memberikan gambaran seutuhnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak Komisaris (Pol) Andi Yul di Pontianak, Jumat.

Ia menjelaskan dari hasil olah TKP, yang telah menemukan dua bekas bungkusan nasi, satu bungkus martabak telur, dan tiga bungkus bekas teh es.

"Atas temuan itu, kami telah melakukan pemeriksaan ulang terhadap rumah makan tempat Tari biasa membeli makanan, diketahui nasi itu dibeli, Senin (9/3), sehingga kecurigaan kami korban sempat makan malam bersama sebelum meninggal masih belum bisa dipastikan," ungkapnya.

Terkait hilangnya Rudi, karyawan pencuci motor di tempat usaha Jaka Suryana, paman korban, Polresta Pontianak masih belum bisa memastikan. "Keberadaan Rudi hingga saat ini belum diketahui. Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Polres Ketapang, yang menyatakan Rudi bukan residivis," ujar Andi.

Menurut dia Polresta Pontianak dan Polres Ketapang masih berkonsentrasi untuk mencari Rudi, sehingga bisa banyak keterangan yang akan bisa diperoleh terkait kasus pembunuhan Tari.

Sementara untuk, dugaan perampokan dalam kasus ini tidak kuat, karena tidak ditemukan barang yang hilang, kecuali motor Yamaha Mio milik korban dan dua telepon seluler korban, yang harganya tidak mahal.

"Sebuah telepon seluler yang mahal milik korban, malah luput dari pelaku. Kami juga tidak menemukan tanda-tanda upaya masuk ke rumah korban secara paksa, sehingga kecurigaan mengarah pada teman pria korban," ujarnya.

Sebelumnya, Rabu (11/3) korban pembunuhan pertama ditemukan oleh pamannya, Jaka sekitar pukul 07.24 WIB, dalam keadaan tangan terikat, mulut di lakban, tidak menggunakan baju, di ruang tamu rumah korban, di Jalan Tani Makmur, No. 09, Kecamatan Pontianak Selatan.

Dari hasil pengolahan di tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan ada tanda-tanda kekerasan di bagian kepada korban, dan kekerasan lainnya di bagian tubuh mayat tersebut.

(A057/N005)

Pewarta: Andilala

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015