Sungai Raya (Antara Kalbar) - Bupati Kubu Raya, Rusman Ali menyarankan para developer pembangunan perumahan yang akan membangun kompleks perumahan di kabupaten itu hendaknya membentuk konsorsium agar bisa bersama membangun perumahan di satu kawasan strategis.

"Kita mengharapkan kepada para developer perumahan ini untuk membentuk konsorsium dan membangun kompleks perumahan dalam satu kawasan. Kalau ada konsorsium tentu rumah yang dibangun tidak hanya ratusan, tetapi bisa sampai seribu rumah," kata Rusman Ali di Sungai Raya, Senin.

Dia mengungkapkan, hal itu sudah disampaikannya kepada pengurus REI Kalbar dan pihaknya akan mencarikan lahan strategis untuk pembangunan kompleks perumahan tersebut. Untuk lokasinya, kata Rusman Ali, bisa saja menggunakan lahan yang ada di jalan Sekunder C, karena akses jalannya sudah dibangun oleh Pemkab Kubu Raya.

"Kita harapkan REI Kalbar bisa membangun perumahan mulai dari tipe 36, 45 dan 60 di Kubu Raya sesuai kebutuhan masyarakat. Saya rasa Kubu Raya sangat potensi membangun kompleks perumahan tersebut karena letaknya yang berdekatan dengan kota Pontianak sebagai ibu kota Kalbar," ucapnya.

Rusman Ali yang juga menjabat sebagai Penasihat REI Kalbar itu menambahkan, semakin menipisnya lahan pemukiman yang ada di kota Pontianak menjadi keuntungan bagi Kubu Raya, karena arah pengembangan perumahan berikutnya dipastikan akan berpindah ke Kubu Raya sebagai kabupaten terdekat dengan Kota Pontianak.

"Untuk REI kita akan mempermudah berbagai perizinan yang dibutuhkan, yang penting arah pembangunannya jelas," katanya.

Saat ditanya mengenai masalah tumpang tindih lahan yang terjadi di Kubu Raya, dia mengatakan, pihaknya telah memanggil kepala BPN Kubu Raya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan tumpang tindih lahan yang terjadi.

"Saya minta kepada BPN Kubu Raya agar bisa memanggil semua pemilik lahan yang bermasalah untuk mencari titik terang dari permasalahan tumpang tindih lahan yang terjadi," katanya.

Dia juga mengimbau agar masyarakat yang lahannya tumpang tindih agar bisa memberikan informasi kepada BPN agar bisa terdata.

"Jangan sampai nanti banyak tumpang tindih, baru kesusahan mengurusnya. Karena saat ini banyak masyarakat yang memiliki sertifikat tetapi tidak tahu dimana letak tanahnya, jadi ada baiknya segera cek tanahnya," tuturnya. 

(KR-RDO/F003)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015