Ketapang (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama BPS akan menggelar pemutakhiran basis data terpadu yang hasilnya akan dijadikan sebagai dasar dalam pemberian bantuan perlindungan sosial.
    Terkait hal itu, digelar Workshop  Master Trainer dan Pelatihan Trainer serta dilanjutkan oleh pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) dan pendataan rumah tangga. Seluruh kegiatan lapangan ini direncanakan berakhir pada pertengahan  Juli 2025 yang dilanjutkan dengnan kegiatan pengolahan.
    Saat sosialisasi di Ketapang, Bupati Ketapang yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Ketapang, Drs H.Gurdani Achmad menegaskan kegiatan PBDT di Kalbar ini melibatkan petugas sebanyak 3.963 orang (sekitar 90 persen adalah mitra BPS) yang terdiri dari 382 orang fasilitator/asisten fasilitator, 3.134 orang pencacah (pendata) dan 447 orang pengawas.
    PBDT akan digunakan sebagai sumber data dalam membidik sasaran perlindungan sosial sekaligus pembaharuan dan verifikasi dari basis data terpadu (BDT) yang selama ini di kelola oleh Tim nasional penanggulangan  kemiskinan (TNP2K).
     "PBDT menjadi bagian penting dalam upaya pengentasan kemiskinan secara keseluruhan karena akan digunakan sebagai dasar dalam pemberian berbagai bantuan perlindunngan sosial diantaranya program simpanan keluarga sejahtera (PSKS), program Indonesia Pintar, serta program Indonesia sehat," ujar dia. Sedangkan basis data yang tersedia saat ini hanya berdasarkan hasil kegiatan pendataan prrogram perlindungan sosial tahun 2011 (PPLS 2011) sudah kurang valid, sehingga terbitlah Inpres No.7 Tahun 2014 yang meminta BPS melakukan  pemutakhiran basis data terpadu.
    Perintah dari Inpres nomor 7 tahun 2014 ini menjadi tugas sekaligus tantangan bagi BPS untuk melaksanakan pemutakhiran basis data  terpadu. Sehubungan dengan hal tersebut, pengalaman yang kurang menyenangkan sebagai dampak dari kegiatan pendataan program perlindungan sosial (PPLS) tahun 2011 yang lalu tetlah diantisipasi dengan adanya metodologi yang baru, yaitu pelaksanaan foum konsultasi publik (FKP) di tingkat propinsi, Kabupaten/kota, bahkan hingga ke tingkat dusun/RW.
    Di tingkat propinsi serta kabupaten/kota akan dilakukan sosialisasi PBDT 2015 dengan mengundang para anggota TKPKD (Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah). Di tingkat kelurahan/desa akan diundang para Ketua RW/dusun/tokoh lainnya untuk melakukan kegiatan FKP dimana pada forum tersebut akan dilakukan komfirmasi mengeni keberadaan rumah tangga BDT 2012-2014.
    Setelah FKD berakhir, selanjutnya adalah kegiatan pendataan rumah tangga. Pada kegiatan ini akan didata berbagai variabel karakteristik sosial ekonomi seluruh rumah tangga hasil FKP. "Untuk kelancaran tugas yang berat ini, saya minta seluruh instansi untuk mendukung penuh pelaksanaan PBDT ini," kata Gurdani Achmad.
    Dengan demikian kegiatan ini diharapkan dapat berjalan tertib, aman, dan dapat diselesaikan sesuai waktu  yang telah ditentukan (15 Juli 2015). Kepada BPS dan jajarannya, Bupati Ketapang meminta untuk melaksanakan tugas ini dengan profesional, berintegritas dan amanah, sehingga data yang dihasilkan menjadi tepat sasaran dan bermanfaat bagi program pengentasan kemiskinan.


Pewarta: Andi Chandra

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015