Sukadana (Antara Kalbar) - Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara Asnawi mendesak dilakukan audit dan pemeriksaan mendalam terhadap pembangunan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) lantaran belum sempat diresmikan bangunan bernilai miliaran rupiah itu sudah banyak yang rusak bahkan beberapa tiang konstruksi patah.

Menurut Asnawi, dirinya merasa ada yang tidak benar baik dari perencanaan, pengerjaan hingga pengawasan sehingga bangunan yang seharusnya masih kokoh sudah rusak. 

Dijelaskannya, pembangunan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) ini seharusnya mempunyai bangunan yang kokoh, namun pada kenyataannya baru berapa tahun berdiri sebagian dari tiang pondasi sudah mengalami patah.

"Ini perlu di audit kembali, dari kontraktornya, dari anggarannya, karena standar beton ini kan bertahan sampai 10 sampai 15 tahun," kata Asnawi.

Ia melanjutkan, perlunya dilakukan audit jika memang tidak sesuai, sehingga diketahui penyebab utama bangunan bisa cepat rusak.

Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Santun P Simorangkir mengaku tidak ada kerusakan yang terjadi pada tiang bangunan tersebut, bahkan pembangunan tersebut menurutnya sudah diperiksa oleh konsultan, dan dipastikan tidak terjadi kesalahan pada kontruksi bangunan tersebut.

"Tidak ada yang patah, kita pantau terus. Sudah tiga tahun ini tidak ada masalah, dan pekerjaan ini sudah diperiksa oleh konsultan, mereka bilang tidak ada apa-apa," kata Santun P Simorangkir.

Namun pernyataan itu berbeda dengan kondisi di pelabuhan, dimana bangunan tersebut memang mengalami kerusakan.

Beberapa tiang bergeser dari alur bangunan dan terkesan miring, bahkan ada sebagian tiang yang sudah patah.

Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) mulai dibangun tahun 2011, dengan beberapa tahap, menelan biaya belasan miliar. Pada tahun 2011 biayanya Rp3 miliar,  2013 biayanya Rp9 miliar, 2014 pembangunan gerbang dan pos hampir Rp1 miliar.

Pada tahun 2015 ini anggaran untuk mengembangkan PPI ini sebesar Rp10 miliar, untuk turap dan pemecah ombak.


Pewarta: Doel Wibowo

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015