Shanghai (Antara Kalbar) - Pengelola Kebun Binatang Shanghai temukan banyak benda yang tak seharusnya dimakan termasuk kantong plastik dan handuk di dalam perut tiga rusa yang ditemukan mati.
Ketiga rusa tersebut mati secara mendadak pada 10, 20 dan 21 Mei, kata Xinhua. Di dalam perut masing-masing rusa itu ditemukan enam kilogram barang yang tak boleh dimakan.
Plastik dan handuk membungkus makanan yang dilemparkan oleh pengunjung kebun binatang untuk memberi makan rusa itu.
"Selama bertahun-tahun, kebun binatang telah melancarkan sangat banyak upaya dalam mendidik pengunjung agar berprilaku secara beradab. Namun, masih sulit untuk melarang pengunjung memberi makan hewan secara tak bertanggung jawab, yang berarti sebagian pengunjung tak memiliki rasa hormat dan pengertian atas hewan tersebut," kata Pei Enle, Kepala Kebun Binatang itu.
Pada 1993, satu jerapah mati setelah memakan kantong plastik yang dilemparkan pengunjung di Kebun Binatang Shanghai dan menyebabkan bayi yang baru dilahirkan hewan tersebut memekik kesakitan.
Kebun binatang itu membuat paviliun untuk memperlihatkan jerapah yang diawetkan untuk memperingatkan pengunjung agar tidak membahayakan binatang.
Tiongkok mengubah hukum perlindungan satwa liarnya, yang untuk pertama kali disahkan pada 1998 dan diubah pada 2004, agar bisa lebih baik melindungi spesies hewan dan menjamin kesejahteraan mereka.
(Uu.C003)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015
Ketiga rusa tersebut mati secara mendadak pada 10, 20 dan 21 Mei, kata Xinhua. Di dalam perut masing-masing rusa itu ditemukan enam kilogram barang yang tak boleh dimakan.
Plastik dan handuk membungkus makanan yang dilemparkan oleh pengunjung kebun binatang untuk memberi makan rusa itu.
"Selama bertahun-tahun, kebun binatang telah melancarkan sangat banyak upaya dalam mendidik pengunjung agar berprilaku secara beradab. Namun, masih sulit untuk melarang pengunjung memberi makan hewan secara tak bertanggung jawab, yang berarti sebagian pengunjung tak memiliki rasa hormat dan pengertian atas hewan tersebut," kata Pei Enle, Kepala Kebun Binatang itu.
Pada 1993, satu jerapah mati setelah memakan kantong plastik yang dilemparkan pengunjung di Kebun Binatang Shanghai dan menyebabkan bayi yang baru dilahirkan hewan tersebut memekik kesakitan.
Kebun binatang itu membuat paviliun untuk memperlihatkan jerapah yang diawetkan untuk memperingatkan pengunjung agar tidak membahayakan binatang.
Tiongkok mengubah hukum perlindungan satwa liarnya, yang untuk pertama kali disahkan pada 1998 dan diubah pada 2004, agar bisa lebih baik melindungi spesies hewan dan menjamin kesejahteraan mereka.
(Uu.C003)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015