Sekadau ( Antara Kalbar ) - Empat pekerja kafe di Sekadau diamankan polisi setempat karena tidak memiliki kartu identitas.
   Menurut Kapolres Sekadau AKBP Muslkihun melalui Kasat Binmas Polres Sekadau AKP P. Sitorus, keempatnya merupakan hasil dari razia yang dilakukan semalam sebelumnya ke sejumlah kafe dan karaoke remang-remang.
    "Operasi Bina Kesuma kali ini memang menyasar tempat hiburan malam seperti kafe-kafe yang masih menjual minol dan indikasi tindak prostitusi. Untuk mengantisipasi praktek prostitusi dan narkoba. Kami juga menjaring empat orang yang tidak memiliki identitas yang bekerja di kafe tersebut,".
    Dalam operasi Bina Kesuma yang dimulai sekitar pukul 9 malam, puluhan polisi dari berbagai satuan diturunkan dengan sasaran menyatroni kafe remang-remang. Dalam operasi ini, polisi tak menemukan pasangan mesum. Namun begitu, empat orang pekerja kafe yang tidak memiliki pengenal identitas terpaksa diangkut.

    Polisi juga menyita 15 botol minuman beralkohol dari kafe-kafe yang disatroni. Keempat karyawati yang diamanakan karena tidak memiliki indetitas diketahui bernama Idawati (21), Winda (22), Mita (21), dan Tuti (23). Keempat perempuan tersebut langsung dibawa ke Mapolres Sekadau untuk diberikan pembinaan. Selain diberikan pembinaan, polisi juga memberikan pernyataan kepada setiap karyawan yang bekerja di kafe untuk segera membuat kartu tanda penduduk (KTP). Pemilik kafe diperingatkan untuk tidak lagi menjual minol, dan mempekerjakan anak dibawah umur.

Pewarta: Arkadius Gansi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015