Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Jajaran Satuan Reskrim Polres Melawi berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Melawi.

Ada enam pelaku pencurian yang berhasil ditangkap dari total sepuluh pelaku. Tiga pelaku pun ternyata masih berstatus pelajar sehingga tidak dilakukan penahanan.

Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Suparjo ditemui di ruang kerjanya, Senin, mengungkapkan pengungkapan kasus pencurian yang dilakukan di dua buah kantor pemerintah tersebut didasarkan pada penyelidikan oleh anggotanya.

"Pencurian di BPBD Melawi ini dilaporkan pada 11 Mei lalu. Saat itu barang yang hilang diantaranya adalah mesin sedot air dua unit, beberapa unit peralatan dapur lengkap, serta tiga kotak sarung. Dan juga paket lauk pauk," ungkapnya.

Polisi pun bergerak cepat menelusuri pelaku pencurian tersebut. Akhirnya pada hari Minggu (31/5) lalu, tersangka pencurian berinisial EP (21) berhasil ditangkap saat menonton band di dusun Tubung. Polisi juga berhasil menangkap pelaku lainnya, yakni Rn, Td, Ar, Nu dan Fj. Empat pelaku terakhir masih di bawah umur dan tiga diantaranya masih duduk di bangku SMA. Pelaku sendiri merupakan warga Nanga Pinoh, ada yang berasal dari dusun Mulung, ada pula yang dari desa Kenual.

"Kita berhasil menyita beberapa peralatan dapur dan satu unit mesin sedot air milik BPBD. Sedangkan barang yang dicuri lainnya sebagian sudah dijual ke masyarakat. Kini polisi masih menyelidiki dan mengambil barang bukti lainnya," kata Suparjo.

Dari penangkapan enam tersangka tersebut, terungkap ada sepuluh pelaku yang terlibat dalam pencurian di kantor BPBD. Empat pelaku sampai kini masih terus dikejar jajaran kepolisian. Dari pengakuan EP, perlengkapan dapur yang seharusnya ditujukan pada masyarakat yang terkena bencana tersebut dibandrol Rp200 ribu satu paketnya. Barang ini kemudian diketahui dikreditkan lagi oleh orang yang membeli dan diketahui dijual di wilayah Desa Tanjung Tengang, Nanga Pinoh.

"Barang bukti lainnya masih kita cari dan kita telusuri. Masyarakat yang terlanjur membeli kita minta untuk mengembalikan dan akan diambil keterangannya," kata Suparjo.

Pencurian di gudang BPBD ternyata bukanlah satu-satunya target pencurian komplotan anak muda ini. Kasat Reskrim menerangkan, salah satu pelaku yakni Td (16) juga melakukan pencurian di Kantor Disdukcapil Melawi. Disana pelaku tersebut menyikat satu unit laptop dan dua kamera digital yang dipakai untuk melakukan perekaman e-KTP.

"Laptopnya sudah kita amankan, sedangkan untuk dua kamera digitalnya masih kita ambil. Karena sempat dijual ke daerah Menukung," terangnya.

EP dan Td serta sejumlah pelaku dari komplotan ini pun mengaku bahwa merekalah pelaku pencurian beberapa aki kendaraan pada pertengahan tahun lalu. Polisi sendiri hanya bisa menemukan empat unit aki kendaraan yang dicuri dari beberapa kendaraan.

"Kata para pelaku ada sekitar 18 unit aki yang berhasil mereka ambil. Kita hanya bisa menemukan empat aki saja," kata Kasat.

EP yang diwawancarai awak media mengungkapkan, untuk kasus pencurian aki, dirinya hanya mengikuti Td, anak di bawah umur namun memiliki keahlian mengambil aki mobil tersebut.

"Dia membawa kunci untuk membuka aki tersebut. Kami hanya ikut saja," terangnya.

EP pun mengakui, hasil pencurian tersebut hanya dipakai untuk berfoya-foya dan bersantai-santai. Ia bersama anggota komplotan ini memang sering nongkrong bersama di kafe.

Atas tindak kriminal yang dilakukan tersangka, mereka mau tak mau harus menginap di sel tahanan Mapolres Melawi. Sedangkan untuk tersangka yang masih berstatus pelajar, mereka masih diberi kesempatan untuk mengikuti ulangan di sekolah.

"Kita juga panggil orang tua dan pihak sekolah. Sementara yang kita tahan yang sudah dewasa. Yang masih pelajar kita berikan kesempatan untuk sekolah," kata Suparjo. (Ekos/N005)

Pewarta: Eko S

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015