Jakarta (Antara Kalbar) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan meski undangan perkawinan untuk acara resepsi pernikahan anak Presiden RI Jokowi, Gibran Rakabuming Raka melebihi 400 undangan, namun tidak menyalahi aturan dan prinsip kesederhanaan.
    "Substansinya itu kan kalau ada pejabat yang melakukan kegiatan resepsi, jangan jadikan rakyat hanya sebagai penonton. Walau undangannya banyak, tapi pak Jokowi kan melibatkan rakyat seperti tukang becak, catering rakyat," kata Yuddy di Jakarta, Rabu.
    Sebelumnya Yuddy selaku Menpan-RB mengeluarkan surat edaran yang intinya membatasi tamu undangan resepsi pernikahan yang diselenggarakan pejabat negara sebanyak 400 undangan demi gerakan kesederhanaan.
    Namun pernikahan anak Jokowi Gibran Rakabumin Raka yang dijadwalkan berlangsung Kamis, 11 Juni 2015, di Solo, dikabarkan mengundang ribuan tamu.
    Yuddy mengatakan sebanyak 3/4 tamu undangan resepsi pernikahan anak Jokowi adalah masyarakat umum. Resepsi pernikahan juga diadakan di rumah milik Jokowi sendiri yang menurutnya sederhana.
    "Aulanya itu di rumahnya sendiri, masuk gang, lihat saja sendiri. Jadi tidak menyalahi prinsip kesederhanaan," terang dia.
   Dia mencontohkan, hal serupa pernah dialami Wakil Gubernur Kepulauan Riau yang batal mengadakan resepsi pernikahan anak di hotel, lantaran ada surat edaran Menpan-RB yang membatasi resepsi 400 undangan demi gerakan kesederhanaan.
   "Akhirnya Wagub Kepri bikin acara resepsi di rumahnya, yang datang 10 ribu tamu. Begitu juga halnya dengan Gubernur Sumbar.  ya tidak apa-apa selama rakyat dilibatkan," ujar Yuddy yang juga politisi Partai Hanura itu.


Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015