Jakarta (Antara Kalbar) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menegaskan tidak ada moratorium (penundaan) penerimaan guru honorer dan pegawai medis.
"Yang banyak dikhawatirkan kan moratorium terhadap guru-guru honorer dan pegawai-pegawai medis itu tidak ada moratorium. Jadi untuk komposisi terbesar kita tetap laksanakan, jadi guru honorer, calon-calon PNS yang sedang tes itu bukan sesuatu yang menakutkan, jadi tenang-tenang saja," kata Yuddy seusai bertemu dengan Ketua KPK Abraham Samad di gedung KPK Jakarta, Rabu.
Namun, pemerintah belum final untuk memutuskan moratorium tersebut.
"Sedang dalam kajian yang mendalam dan akan kita laksanakan awal 2015," tambah Yuddy.
Yuddy mengakui ada pemerintah daerah yang tidak menyetujui usulan tersebut.
"Ada pemerintah daerah yang tidak setuju, mungkin mereka belum paham, moratoriumnya itu untuk melihat satu kebijakan bisa dilanjutkan bisa atau tidak efektif atau tidak," jelas Yuddy.
Menurut Yuddy alasan utama moratorium itu adalah besarnya postur anggaran untuk belanja pegawai.
"Sekarang anggaran untuk biaya belanja pegawai sudah mencapai 41 persen. Itu termasuk besar, kalau kita punya gaji Rp10 juta, tapi Rp4,1 juta itu gaji orang lain ada berapa dan sebagainya. OK, kita perlu moratorium untuk melihat kira-kira bagaimana nanti," ungkap Yuddy.
Tetapi pemerintah pun belum menetapkan target untuk moratorium pegawai tersebut.
"Belum ada target, kita sedang lakukan audit internal. Audit organisasi di seluruh kementerian dan melakukan analisis beban pekerjaan di setiap unit organisasi pemerintahan, dari situ akan kita tahu berapa angkanya yang paling pas," jelas Yuddy.
Sebelumnya diberitakan pemerintahan Presiden Joko Widodo menginstruksikan moratorium penerimaan CPNS dalam lima tahun ke depan. Saat ini jumlah PNS mencapai 4,32 juta orang.
(D017/H. Wahyudono)
Menpan-RB: Tidak Ada Moratorium Guru Honorer
Rabu, 5 November 2014 17:54 WIB