Jakarta (Antara Kalbar) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan memberikan cara-cara memilih produk yang aman dikonsumsi oleh masyarakat serta terjamin proses pengolahannya.

"Ada tips dari kami yang bernama 'KIK' (awasi Kemasan, Izin dan Kedaluwarsa) serta beberapa cara memilih produk terjamin," kata Kepala BPOM Roy Sparingga usai menggelar jumpa pers di Jakarta, Rabu.

Awasi kemasan adalah memastikan produk dalam kondisi baik, tidak rusak, penyok atau kembung. Masyarakat diimbau tidak mengambil produk dengan kondisi yang tidak sempurna.

Pengawasan izin edar, konsumen memastikan produk yang dibeli telah memiliki nomor izin edar yaitu (MD/ML/P-IRT untuk pangan) dan nomor notifikasi produk kosmetik.

Kemudian, pengawasan terhadap kedaluwarsa berkaitan dengan kondisi kualitas makanan. Konsumen harus selalu memperhatikan produk yang dibeli tidak melampaui batas masa kedaluwarsa.

"Masyarakat harus turut berperan aktif, demi menjaga kesehatan dan kualitas produk pasaran," katanya.

Sebelumnya, BPOM telah menemukan sebanyak 11.370 produk memiliki kemasan yang tidak memenuhi persyaratan masih beredar bebas di pasaran.

Pangan yang tidak memenuhi syarat tersebut terdiri dari 6.043 tidak ada izin, pangan kadaluwarsa 4.510 kemasan, dan pangan rusak 817 dengan nilai keekonomian diperkirakan mencapai lebih dari Rp450 juta.

Selain pangan, banyak juga ditemukan kosmetik yang tidak memenuhi syarat seperti bahan kimia yang tidak layak pakai dan izin yang tidak diproses sesuai aturan.

BPOM akan melakukan pengawasan yang lebih ketat di pintu masuk atau perbatasan, pengawasan lebih difokuskan pada temuan besar hingga hulu.

Ia berharap laporan dari tindakan aktif masyarakat kepada BPOM akan membuat pengawasan terhadap produk ilegal dan tidak layak jual semakin ketat.

(A072/N. Yuliastuti

Pewarta: Afut Syafril

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015