Jakarta (ANTARA) -
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda, Direktorat Standardisasi Pangan Olahan, Badan POM RI Pratiwi Yuniarti Martoyo, STP, M.P menjelaskan pentingnya menerapkan prinsip gizi seimbang dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari Penyakit Tidak Menular (PTM).
"Untuk memastikan makanan yang kita konsumsi bergizi seimbang, makanlah sesuai dengan prinsip isi piringku dan membaca label gizi untuk menentukan pilihan makanan yang sesuai dengan kebutuhan gizi kita," kata Pratiwi dalam diskusi kesehatan mengenai obesitas di Jakarta, Senin.
Prinsip gizi seimbang, kata Pratiwi, adalah susunan pangan sehari-hari yang mengandung zat gizi dalam jenis dan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan tubuh dengan memperhatikan keanekaragaman pangan.
Prinsip ini juga di dukung dengan rutin melakukan aktivitas fisik, perilaku hidup bersih dan memantau berat badan secara teratur dalam rangka mempertahankan berat badan normal untuk mencegah masalah gizi.
Sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI, idealnya dalam sehari masyarakat dapat mengonsumsi gula tidak lebih dari 50 gram (setara 4 sendok makan), garam tidak lebih dari 5 gram (setara 1 sendok teh), dan lemak tidak lebih dari 67 gram (setara 5 sendok makan).
Sebagai upaya untuk mengetahui asupan gula, garam, dan lemak dari pangan olahan kemasan, BPOM mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam membaca label gizi kemasan pangan olahan yang dikonsumsi, dengan memperhatikan empat informasi nilai gizi dalam label kemasan.
Infoemasi tersebut, yaitu jumlah sajian per kemasan, energi total per sajian, zat gizi seperti lemak, lemak jenuh, protein, karbohidrat (termasuk gula), dan persentase AKG (Angka Kecukupan Gizi) per sajian.
Masyarakat juga bisa mempertahankan Front-of-Packed Nutrition Labelling, pesan kesehatan dan klaim terkait gula, garam dan lemak yang berada di depan kemasan atau memilih makanan yang memiliki tanda ceklis pilihan makanan sehat.
"Biasakan membaca Informasi nilai gizi sebelum membeli produk makanan atau minuman yang sesuai dengan kebutuhan gizi kita. Cermati dan batasi konsumsi gula, garam dan lemak sehari sesuai dengan anjuran dalam pesan kesehatan,” jelas Pratiwi.
BPOM juga telah mengatur kepada penjual makanan kemasan di toko daring untuk memperlihatkan tabel informasi nilai gizi, sehingga masyarakat tetap bisa memperhatikan takaran gizi pada makanan kemasan yang akan dibelinya.
Aturan tabel informasi nilai gizi juga berlaku pada produk UMKM di mana BPOM turut membantu memberikan persentase takaran gizi pada produk yang dijualnya.
"Kami pun memikirkan hal tersebut, kami yang menyediakan informasi nilai gizinya jadi bagi produsennya UMKM dan itu sudah bisa langsung mengambil produknya apa lalu dicantumkan," kata Pratiwi.