Jakarta (Antara Kalbar) - Kejaksaan Agung (Kejagung) sampai sekarang masih menelusuri kasus dugaan kepemilikan rekening gendut delapan kepala daerah.

"Untuk Nur Alam (Gubernur Sulawesi Tenggara), masih pendalaman. Tim sendiri sudah dipanggil untuk mencari alat bukti terkait," kata Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus, Maruli Hutagalung di Jakarta, Jumat.

Direktur Penyidikan Maruli Hutagalung mengatakan, salah satu langkahnya menelusuri adanya dugaan dana dari rekening Nur Alam yang mengalir ke  perusahaan tambang Richcorp International Limited di Hongkong.

Bahkan, kata dia, tim jaksa penyidik telah mengirim surat pertanyaan ke Hongkong.
     
"Kita membuat pertanyaan lalu dikirim ke Hongkong untuk mendapatkan jawaban, sudah ada jawabannya, nanti saja kita lihat. Jadi masih didalami," katanya.

Penyelidikan rekening delapan kepala daerah tersebut dilakukan berdasarkan pada temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang terlihat mencurigakan dalam transaksi keuangan melalui rekening.

Diantaranya, Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo, Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, Bupati Seruyan Sudarsono, Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, Bupati Klungkung I Wayan Candra, dan Bupati Rejang Lebong Suherman.

(R021/A.F. Firman)

Pewarta: Riza Fahriza

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015