Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyambut positif langkah tegas yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejakgung) dalam mengusut berbagai kasus korupsi hingga penyelewengan dana di perusahaan-perusahaan pelat merah.
Baca juga: Kejati Kalbar sita uang Rp3 miliar kasus tipikor Bank BUMN di Ketapang
Baca juga: Kejati Kalbar tahan tersangka korupsi Rp6,1 M sebuah bank di Kabupaten Ketapang
Baca juga: Jaksa Agung tegaskan komitmen dukung upaya 'pembersihan' BUMN
Baca juga: Kementerian BUMN sampaikan tanggapan terkait OTT direksi dua BUMN
Baca juga: Tindak Tegas Pejabat BUMN Korupsi
Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung telah beberapa kali secara bersama menyampaikan progres dari sejumlah kasus yang terjadi di BUMN, seperti kasus di PT Garuda Indonesia (Persero).
Erick menilai sejumlah pengungkapan kasus di BUMN dapat menjadi bukti konkret keseriusan pemerintah dalam membenahi BUMN. Ia mengaku tidak akan mentolerir setiap tindakan yang merugikan negara dan masyarakat.
Baca juga: Dahlan Akui BUMN Sarang Korupsi Harus Dibenahi
Baca juga: BUMN Watch Tantang Dahlan Buktikan Ada Korupsi BUMN
Baca juga: Kolaborasi BTN dan BUMN lain solusi kebutuhan hunian milenial
"BUMN sebagai penggerak sepertiga ekonomi kita itu punya peranan vital. Kalau tata kelolanya enggak benar, misalnya korupsi, itu yang rugi bukan perusahaan BUMN saja, tapi juga masyarakat dan negara," tegasnya.
Baca juga: Menteri BUMN : Wajah baru Sarinah dapat membuat UMKM naik kelas
Baca juga: Menteri BUMN sebut empat faktor kunci untuk mencapai Indonesia 2045
Baca juga: Stafsus Menteri BUMN usulkan penghitungan ulang harga pertamax
Baca juga: Menteri BUMN: Perempuan memiliki peran besar dalam transformasi
Baca juga: Erick Thohir : Kontribusi BUMN bantu percepatan pengentasan kemiskinan di Karimun
Baca juga: Menteri BUMN ajak ibu-bu prasejahtera Tanjung Pinang gabung Program Mekaar