Putussibau (Antara Kalbar) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kapuas Hulu akan melakukan pendataan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang ada.
  
"Kita kerjasama dengan Disnakertransos dan SKPD terkait lainnya, seperti Pemdes, Imigrasi," ujar Hadi Pranata S.STP, Kepala Bidang (Kabid) Pencatatan Sipil, Disdukcapil Kapuas Hulu, Kamis
   
"Kenapa kita menggandeng Disnakertransos, karena berkaitan dengan tenaga kerja di perusahaan-diperusahaan," tambahnya.
   
Hadi menambahkan, tujuan dilakukan pendataan terhadap WNA itu untuk menjaga tertib adimistrasi kependudukan. "Menjaga supermasi hukum kepada masyarakat. Dengan pemenuhan terhadap kebutuhan dokumen kependudukan," terangnya.
   
Mekanisme pendataan terhadap WNA tersebut nantinya memakai pola pelayanan jemput bola. "Kita akan melihat keabsahan dokumen penduduk. Keinginan kita paling tidak data penduduk yang ada di Kapuas Hulu kalau bertambah, jelas asal usulnya," jelas Hadi.
   
Dikatakan Hadi, dimulainya pendataan terhadap WNA di Kapuas Hulu dilakukan selepas Lebaran nanti. "Kita mulai data habis lebaran," katanya.
   
Apabila ditemukan WNA yang identitasnya belum jelas. Maka Disdukcapil akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. "Kita libatkan pihak imigrasi tentang dokumen seperti paspor. Kalau mereka tinggal di Kapuas Hulu, surat domisili itu yang harus teliti," papar mantan Kasubag Humas Setda Kapuas Hulu ini.
   
Menurut dia, jika identitas WNA tertsebut memang tidak memenuhi syarat untuk berdomisili di Kapuas Hulu, maka sesegera mungkin dikembalikan ke negara asalnya. "Karena kalau dia sudah membaur dengan warga kita, lalu misal terjadi gesekan supaya ada perlindungan hukum. Karena ini menyangkut citra daerah," pungkas Hadi Pranata.

Pewarta: Andre

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015