Sanggau (Antara Kalbar) - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Sanggau menjaring sejumlah anak "punk", pasangan selingkuh dan sekawanan anak baru gede (ABG) yang tengah berjudi saat razia.
"Ya, ada anak punk, pasangan selingkuh serta ada anak-anak main kartu pakai uang juga yang kita jaring saat razia rutin pada malam Jumat (3/7),” terang Kepala Sat Pol PP Sanggau, Sukri S Sos, M Si melalui Kepala Seksi Pemeriksaan dan dan Penyidikan, Wendi Very Nanda SH.
Menurut Wendi, keberadaan anak punk di Kota Sanggau cukup meresahkan. Soalnya, sudah ada laporan gerombolan anak-anak itu memalak pedagang, bahkan baru-baru ini menimpa pedagang kelontong.
"Mereka ini sudah berani memalak pedagang. Kali ini menimpa pedagang kelontong. Ini pengakuan dari pedagang itu sendiri kepada kami," terang pria yang juga penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) ini.
Saat razia anak punk ini, sempat terjadi kejar-kejaran di kawasan Mungguk Badang. Petugas hanya bisa menjaring sebanyak 9 orang terdiri 5 orang wanita dan 4 orang laki-laki.
Sementara beberapa diantaranya kabur dan lolos dari kejaran petugas.
"Kita hanya berhasil menjaring 9 orang saja. Anggota kita sempat kejar-kejaran sama mereka. Kalau tak salah ada sekitar 7 orang yang lolos dari kejaran," bebernya.
Selain itu, kata Wendi, pihaknya juga menjaring beberapa anak baru gede (ABG) yang ketangkap tangan sedang bermain kartu dengan menggunakan uang di Gedung Balai Betomu (GPU).
"Kita juga menjaring beberapa ABG sedang main judi di GPU," timpalnya.
Untuk satu pasangan selingkuh diamankan di kost berada di kawasan Ampera. Penggrebekan ini disaksikan Ketua RT 03/01 serta beberapa warga setempat.
Razia rutin itu digelar, demi menjaga kenyamanan warga dalam menjalankan ibadah puasa, serta menegakkan peraturan daerah (perda).

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015