Sanggau (Antara Kalbar) - Peredaran barang makanan di pasaran Kota Sanggau, sudah pada level berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Hal itu terbukti saat tim terpadu Pemkab Sanggau melaksanakan inspeksi mendadak (sidak), bukan hanya menemukan barang-barang kedaluarsa.
Namun, juga menemukan cencalok (udang diawetkan, red) dan peda udang mengandung formalin beredar luas di dua pasar tradisional, Senggol dan Sentral Kota Sanggau.
Sidak ini dipimpin oleh Asisten II Pemkab Sanggau, H Roni Fauzan SE bersama instansi terkait serta Sat Pol PP.
"Beberapa waktu lalu, tim terpadu melaksanakan monitoring ke pasar tradisional dan mini market yang ada di Kota Sanggau," ujar Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyelidikan Sat Pol PP Sanggau, Wendy Veri Nanda, SH pada Kamis (9/7).
Dibeberkan, saat itu tim terpadu mengamankan cencalok berkemasan seperti air mineral gelas dan peda udang dikemas dalam kantong.
Sedikitnya ada 15 kemasan untuk cencalok merk SL dan 20 kemasan pedak udang diproduksi di Singkawang.
"Untuk cencalok dan pedak ini terindikasi mengandung formalin. Kita sudah bawakan ke laboratorium untuk diperiksa dan sudah ada hasilnya," beber Wendi.
Selain kedua produk itu, tim terpadu juga menyita sedikitnya 5 kotak sambal terasi, 39 kaleng sarden, 12 kaleng cornet, serta 5 botol sirup. Barang-barang ini disita dari sejumlah pedagang dan mini market di Kota Sanggau.
“Kita himbau kepada para konsumen untuk lebih hati-hati dan teliti sebelum membeli barang makanan di pasar. Terlebih lagi menjelang hari raya begini, biasanya dimanfaatkan oleh oknum- oknum yang culas untuk mengeruk keuntungan,” ungkapnya.
Sejauh ini, pihak Sat Pol PP Sanggau telah memberikan teguran kepada para pedagang serta menyita produk yang dijual. Kemudian, disimpan atau diamankan di gudang Satpol PP Sanggau.

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015