Ketapang (Antar Kalbar) - Sebanyak enam pasang calon mendaftar ke KPU Ketapang selama tiga hari pembukaan pendaftaran mulai tanggal 26 Juli.
  
Pada hari terakhir, pasangan Darmansyah - Uti Rushan dari jalur perseorangan mendaftar pukul 10.00 WIB. Disusul kemudian bupati incumbent Henrikus -Gusti Kamboja yang datang ke KPU sekitar pukul 14.00 WIB.
   
Pasangan ini diusung Partai Golkar dan Partai Gerindra. Namun, untuk pendaftaran pasangan ini, ada berkas yang belum bisa dilampirkan secara fisik.
   
Hingga akhirnya pada pukul 18.15 WIB, pasangan calon dan pendukungnya membubarkan diri. Sementara berkas kekurangan belum bisa dilengkapi. Pasangan ini pun diberikan kesempatan oleh KPU Ketapang untuk melengkapinya sebelum pukul 00.00 WIB.
   
Ketua KPU Ketapang, Ronny Irawan, mengatakan, secara pendaftaran, pasangan Henrikus-Gusti Kamboja sudah mendaftar secara fisik. Tapi terkait proses terpenuhinya persyaratan khususnya dokumen, tidak bisa dilampirkan secara fisik.
   
Ada kompetensi pada penandatanganan belum bisa dipenuhi. "Dokumen model B-KWK surat pencalonan bupati dan wakil bupati secara fisik ada, cuma tidak ditandangani oleh ketua dan sekretaris sebagaimana SK keputusan partai," kata Ronny.
   
Surat yang seharusnya ditanda tangani oleh Ketua DPD II Partai Golkar, Yasir Anshari dan Sekretaris DPD II Partai Golkar, Martin Rantan, justru ditanda tangani wakil ketua dan wakil sekretaris, Hairani dan Suryandi. Dengan demikian, KPU memberikan batas waktu hingga 28 Juli berakhir atau sebelum pukul 00.00 WIB.
   
"Seandainya dari pihak calon ini memberikan rekomendasi pukul 08.00 WIB, itu bisa saja kami terima. Intinya, batas waktu yang kita berikan sebelum pukul 00.00 WIB. Setelah itu baru kita rapat pleno-kan," ujar Ronny.
   
Sementara itu, untuk menjaga situasi tetap kondusif, puluhan personil dari Polres Ketapang disiagakan di Kantor KPU Ketapang. "Kita siagakan hingga rapat pleno selesai. Jumlahnya ada sekitar 80 personil di luar personil Lantas," kata Waka Polres Ketapang, Kompol M Sahroni Tohir.

Pewarta: John

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015