Sintang (Antara Kalbar) - Proses pengamanan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat akan ketat dengan melibatkan 126 personel khusus untuk ditempatkan di Kantor Komisi Pemilihan Umum setempat.
    
Wakil Kepala Polres Sintang, Kompol Pulung, di Sintang, Rabu mengatakan pihaknya mengerahkan 126 personel untuk pengamanan Kantor KPU selama masa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati.
    
Ia mengatakan, berdasarkan UU RI Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri disebutkan bahwa Polri netral dalam Pemilu, tidak dipilih maupun memilih.      

"Aturannya sudah sangat jelas. Bahkan baik secara tertulis maupun lisan perihal ini sudah disampaikan oleh Kapolres untuk seluruh anggota," katanya.

Ia mengakui pengamanan pilkada tersebut akan ketat. Karena untuk menghindari konflik baik antarmasyarakat maupun antarpendukung pasangan calon peserta pilkada.
    
Selain itu, apabila ada personel yang terlibat menjadi tim pemenangan para calon bupati dan wakil bupati, maka akan ditindak secara prosedural dan akan ada sanksinya.
    
"Silakan masyarakat melaporkan jika ada anggota Polres Sintang yang terlibat menjadi tim sukses pasangan calon bupati dan wakil bupati. Kami transparan dan terbuka untuk menerima laporan dari masyarakat," kata dia.
     
Wakapolres Pulung menambahkan, sesuai prosedur tetap yang ada, Polres Sintang akan mengamankan setiap tahapan pilkada. "Ada kalanya dalam tahapan pilkada, kami mengerahkan 2/3 kekuatan dan ada kalanya kami mengerahkan 1/3 kekuatan," kata dia.
    
Untuk saat ini lanjut dia, Polres Sintang mengerahkan seratusan personel yang terbagi dalam ring 1, ring 2 dan ring 3. Untuk ring 1 di Kantor KPU, ring 2 di masing-masing kediaman pasangan bakal calon, titik kumpul dan poskonya. Sedangkan ring 3 di luar dari ring 1 dan 2.
    
"Setiap kegiatan yang dilakukan akan kami lakukan pengamanan baik secara terbuka maupun tertutup," kata dia.

(Faiz/N005)

Pewarta: Faiz

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015