Ketapang (Antara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketapang, Kalimantan Barat, Senin, secara resmi mengumumkan empat pasangan pemilihan kepala daerah setempat untuk mengikuti Pilkada Desember mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Ketapang Roni Irawan mengatakan, pasangan yang telah ditetapkan yakni, Andi Djamiruddin - Chanisius Kuan dari PDI Perjuangan, Boyman Harun - Gurdandi Achmad dari Partai Amanat Nasional dan Partai Nasdem, pasangan perseorangan Martin Rantan - Suprapto, dan Darmansyah - Uti Rushan.
"Penetapan peserta ini berdasarkan hasil pleno KPU Ketapang yang berlangsung pagi tadi," katanya.
Penetapan peserta pilkada tersebut diumumkan secara resmi oleh KPU Ketapang pada pukul 14.30 WIB bertempat di aula Kantor KPU yang juga dihadiri Kapolres Ketapang, Dandim 1203 Ketapang serta sejumlah pejabat daerah Ketapang lainnya.
Untuk selanjutnya, ia mengatakan, KPU telah menjadwalkan penetapan nomor urut peserta pada 26 Agustus 2015 di Gedung DPRD Kabupaten Ketapang dan dilanjutkan sore harinya diadakan Deklarasi kampanye damai masing-masing pasangan calon.
Sementara itu, Polres Ketapang menurunkan sebanyak 90 anggota polisi dan satu unit mobil Watter Canon yang dalam posisi siaga guna menjaga Kantor KPU pasca-penetapan peserta pilkada pasangan calon bupati dan wakil bupati Ketapang.
Kapolres Ketapang AKBP Hady Poerwanto, mengatakan sudah menyiagakan anggota polisi yang berjaga di Kantor KPU dan Panwaslu Ketapang pasca-penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati sejak hari ini.
Selain Ketapang, ada enam kabupaten lainnya yang juga menggelar pilkada serentak Desember mendatang. Keenam kabupaten tersebut meliputi Bengkayang, Sambas, Melawi, Sekadau, Sintang dan Kapuas Hulu. ***2***
(John/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015
Ketua KPU Kabupaten Ketapang Roni Irawan mengatakan, pasangan yang telah ditetapkan yakni, Andi Djamiruddin - Chanisius Kuan dari PDI Perjuangan, Boyman Harun - Gurdandi Achmad dari Partai Amanat Nasional dan Partai Nasdem, pasangan perseorangan Martin Rantan - Suprapto, dan Darmansyah - Uti Rushan.
"Penetapan peserta ini berdasarkan hasil pleno KPU Ketapang yang berlangsung pagi tadi," katanya.
Penetapan peserta pilkada tersebut diumumkan secara resmi oleh KPU Ketapang pada pukul 14.30 WIB bertempat di aula Kantor KPU yang juga dihadiri Kapolres Ketapang, Dandim 1203 Ketapang serta sejumlah pejabat daerah Ketapang lainnya.
Untuk selanjutnya, ia mengatakan, KPU telah menjadwalkan penetapan nomor urut peserta pada 26 Agustus 2015 di Gedung DPRD Kabupaten Ketapang dan dilanjutkan sore harinya diadakan Deklarasi kampanye damai masing-masing pasangan calon.
Sementara itu, Polres Ketapang menurunkan sebanyak 90 anggota polisi dan satu unit mobil Watter Canon yang dalam posisi siaga guna menjaga Kantor KPU pasca-penetapan peserta pilkada pasangan calon bupati dan wakil bupati Ketapang.
Kapolres Ketapang AKBP Hady Poerwanto, mengatakan sudah menyiagakan anggota polisi yang berjaga di Kantor KPU dan Panwaslu Ketapang pasca-penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati sejak hari ini.
Selain Ketapang, ada enam kabupaten lainnya yang juga menggelar pilkada serentak Desember mendatang. Keenam kabupaten tersebut meliputi Bengkayang, Sambas, Melawi, Sekadau, Sintang dan Kapuas Hulu. ***2***
(John/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015