Kuala Lumpur (Antara Kalbar) -Kepolisian Malaysia berhasil membongkar sindikat perdagangan wanita asal Indonesia yang dikurung dalam kamar di sebuah Kondominium di Jalan Klang Lama, Kuala Lumpur, beberapa hari lalu.
    
Namun demikian, para anggota sindikat yang mengurung sejumlah pekerja yang tidak memiliki izin kerja tersebut masih bebas berkeliaran, demikian seperti dikutip Bernama, Minggu.
    
Dari operasi yang dilakukan tersebut, tidak semua wanita yang dipaksa bekerja setiap hari tanpa gaji itu dapat diselamatkan.
    
Wakil Kepala unit Anti Perdagangan Orang dan Anti Penyelundupan Migran D7C Bukit Aman, ACP Maszely Minhad mengatakan dua lelaki telah diperiksa dan sembilan wanita WNI dapat diselamatkan dalam satu operasi pada Rabu lalu (26/8).
    
Pihak kepolisian Malaysia menjalankan operasi tersebut setelah menerima informasi dari sejumlah wartawan Bernama, yang mendapatkan keterangan dari seorang penghuni kondominium Green Park pada Rabu (19/8) mengenai adanya aktifitas perdagangan orang tersebut.
    
Wartawan Bernama tersebut kemudian menemui pihak pengurus kondominium pada hari berikutnya dan mendapatkan keterangan bahwa sebanyak 21 wanita WNI dikurung di sebuah unit di kondominium itu.
    
Dari keterangan pihak pengelola kondominium  yang tidak mau disebutkan namanya itu diperoleh keterangan bahwa wanita-wanita tersebut dibawa keluar setiap hari untuk menjalankan kerja-kerja kebersihan di beberapa rumah dan dibawa pulang ke unit kondominium itu pada malam harinya.
    
Tanpa gaji
   
Beberapa wanita yang dipekerjakan tanpa gaji tersebut mencoba melarikan diri pada 19 Agustus pagi dengan menggunakan kain yang diikat bersama sebagai tali untuk turun dari unit itu yang terletak di tingkat 11.
    
Sejumlah penghuni kondominium itu melihat mereka yang mencoba turun menggunakan sejumlah kain sprei yang diikat tersebut dan membujuk agar tidak melakukan tindakan berbahaya itu.
    
Namun, para wanita itu menjelaskan bahwa mereka tidak memiliki izin kerja dan dipaksa bekerja tanpa dibayar gaji.
    
Aksi nekad turun dengan menggunakan kain tersebut direkam oleh sejumlah penghuni kondominium dan pengurus bangunan tersebut.

Ada Rekaman
   
Sementara itu, pihak pengurus bangunan kondominium tersebut kemudian menghubungi polisi yang datang menggunakan sebuah truk untuk membawa sejumlah wanita yang ingin menyelamatkan diri tersebut ke kantor polisi Petaling.
   
Namun sekitar pukul 16.00 waktu setempat pada hari yang sama, seorang lelaki datang menemui pengurus kondominium dan memberikan peringatan agar tidak melaporkan perkara itu kepada pihak kepolisian. Semua kejadian di kondominium terekam kamera CCTV yang terpasang di bangunan itu.
   
Pihak pengurus kondominium pun terkejut setelah mengetahui bahwa wanita-wanita yang dibawa oleh polisi itu telah dibawa pulang ke kondominium pada malam itu juga oleh mereka yang dipercayai sebagai anggota sindikat.
   
Atas kejadian itu, pihak pengurus kondominium kembali membuat laporan polisi mengenai kedatangan kembali para wanita tersebut pada 19 Agustus.
   
Setelah mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut, beberapa wartawan Bernama yang membawa salinan rekaman, menemui anggota D7C yang berjanji melakukan penyelidikan.
   
Pada Rabu (26/8), anggota kepolisian mengikuti sebuah kendaraan Toyota Unser yang digunakan untuk membawa wanita-wanita itu pada kira-kira pukul 07.30 pagi dan kemudian menahannya di sekitar kondonimium tersebut.
   
Dari aksi tersebut, berhasil ditangkap dua orang lelaki dan sejumlah wanita yang bisa diselamatkan.
   
Para wanita yang berhasil diselamatkan itu kemudian diantar ke Jabatan Kebajikan Masyarakat untuk mendapatkan perlindungan setelah pihak pengadilan Majistret mengeluarkan perintah perlindungan sementara selama 14 hari kepada mereka.
    
Sedangkan, kedua lelaki yang berhasil ditahan itu masih menjalani pemeriksaan guna membantu penyidikan.
    
Maszely menyakini bahwa anggota sindikat lainnya itu telah melarikan diri dengan membawa wanita-wanita lain yang dikurung oleh mereka.

Pewarta: Nurul Aulia Badar

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015