Sekadau ( Antara Kalbar ) - Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sekadau mencatat jumlah hotspot di kabupaten itu hingga awal September 2015 mencapai 213 lokasi.
    "Itu jumlah sampai saat ini, kemungkinan bertambah bisa saja," ungkap Edi Prasetyo, Kasi Logistik dan Bencana BPBD Sekadau.
    Adapun sebaran hotspot di Kabupaten Sekadau jika dibagi per kecamatan meliputi wilayah Sekadau Hilir bulan Juli 2 titik, Agustus 23 titik, dan September 30 titik dengan total 51 titik panas.
    Untuk wilayah Sekadau Hulu, pada bulan Juli tidak ada terpantau, Agustus 10 titik, dan September 15 titik. Wilayah Nanga Taman pada bulan Juli1 titik, Agustus 5 titik dan September 18 titik.
    Nanga Mahap pada bulan Juli belum ada titik api yang terpantau. Hotspot baru terlihat mulai Agutus sebanyak 11 titik dan September 4 titik.  Belitang Hilir pada bula Juli juga tidak terlihat hotspot, namun, pada Agustus meningkat drastis menjadi 19 titik dan 14 titik bulan September.
    Kecamatan Belitang baru terpantau titik api di bulan Agustus sebanyak 3 titik dan September 7 titik. Sedangkan Kecamatan Belitang Hulu hingga saat ini terpantau ada 51 titik hotspot dengan rincian bulan Juli 1 titik, Agustus 30 titik dan September 20 titik. Untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya asap,  Pj Bupati Sekadau sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor 364/234/BPBD-PB/2015 tentang penetapan status siaga darurat penanganan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
    "Penanganan Bencana kebakaran Hutan,Lahan dan Bencana asap sementara oleh BPBD berupa pemberian himbauan secara lisan, tertulis, baliho dan media massa," kata Edi Prasetyo.

Pewarta: Arkadius Gansi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015