Ketapang (Antara Kalbar) - Kasat Lantas Polres Ketapang AKP Jonathan David mengimbau seluruh masyarakat Ketapang khususnya para pengendara baik roda dua dan roda empat agar mengurangi kecepatan dan menyalakan lampu utama terlebih pada pagi hari ketika kabut asap dinilai sangat mengganggu jarak pandang.
   
"Terkait situasi yang belum berubah ini, makanya selain menggunakan masker kita imbau pengendara menyalakan lampu utama kendaraan selama bepergian," jelasnya.
   
Imbauan tersebut, mengingat Jonathan menilai kondisi kabut asap saat ini tentu mengganggu jarak pandang pengendara, sehingga dengan lampu utama dinyalakan tentu dapat membantu menghindari kecelakaan berlalu lintas.
   
"Jarak pandang sekarang hanya sekitar 100-200 meter, bahkan pagi hari jarak pandang dibawah ini sehingga sangat menganggu pengendara," ucapnya.
   
Lebih lanjut, ia mengatakan, kalau sampai saat ini memang belum ada kecelakaan yang di akibatkan kabut asap atau jarak pandang, namun pihaknya tentu mengantisipai hal tersebut dengan memberi imbauan.
   
Termasuk memperpanjang pengaturan arus lalu lintas di sekolah-sekolah yang padat arus lalu lintasnya,mengingat jam sekolah diundur 1 jam,menjadi jam 8 mulai masuk sekolah.
   
"Selain itu pengaturan lalu lintas dan patroli di wilayah padat lalu lintas dan rawan kecelakaan juga kita lakukan, meminimalisir dampak kabut asap bagi pengguna jalan di Ketapang," ujar dia.

Pewarta: John

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015