Sanggau (Antara Kalbar) - Zainul (17), salah seorang siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sanggau, mengalami luka parah, setelah menabrak pagar rumah seorang warga.
    Kecelakaan tunggal ini terjadi di jalan Jenderal Sudirman atau tepatnya di depan Pengadilan Negeri Sanggau.
    Dalam kecelakaan itu, sepeda motor yang dikendarai korban KB 2359 UR rusak parah. Mendapati kejadian itu, anggota Polsek Kapuas langsung melarikan korban ke RSUD Sanggau. Mobil patroli Polsek Kapuas itu diwarnai banyak bercak darah, akibat luka yang dialami oleh korban.
    Sementara, sepeda motor Beat warna putih yang dikendarai korban diamankan ke Polres Sanggau. Paman korban, A Chaidir Lubis (51) mengaku kaget begitu mengetahui keponakannya mengalami kecelakaan tersebut. Soalnya, korban baru saja pulang dari sekolah.
    “Kaget saya ketika di kasih tahu. Dan saya langsung ke rumah sakit ini,” ujarnya.
Menurut Lubis, pihaknya mengaku kebingungan mengenai biaya pengobatan dan perawatan korban tersebut. “Terus terang bingung juga. Tadi sudah urus pakai BPJS tetapi belum bisa,” timpalnya.
    Kendati demikian, ia mengaku keluarga akan berusaha agar Zainul mendapat perawatan dan pengobatan secara intensif. “Saat ini masih di IGD. Rencananya akan dimasukan ke ruang ICU, saat ini orang tuanya masih mengurus Jamkesda," terangnya.
    Terpisah, IPDA Bernardus Seda, KBO Lantas Polres Sanggau menjelaskan, kecelakaan itu terjadi saat yang bersangkutan dari arah pasar menuju Bunut dengan kecepatan tinggi. Namun, pas di depan pengadilan ia tidak dapat mengendalikan motornya, hingga berbelok ke kiri serta menabrak pagar perumahan warga.
    Seda mengimbau pada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendaraan dan lengkapi diri dengan kelengkapan berkendaraan.

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015