Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Sejumlah warga Desa Balai Agas, Kecamatan Belimbing, mengungkapkan kekecewaannya karena Dinas Pekerjaan Umum Melawi tak juga melakukan pengerjaan proyek perbaikan ruas jalan Balai Agas-Upit, padahal anggaran untuk proyek tersebut sudah masuk dalam APBD murni tahun 2015.

Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Balai Agas, Sutekno ditemui di DPRD Melawi, Rabu mempertanyakan anggaran jalan menuju Balai Agas. Anggaran yang merupakan bantuan dari Pemprov Kalbar ini ternyata tak juga dilelang oleh Dinas Pekerjaan Umum Melawi.

"Ada Rp2,5 miliar anggaran jalan ke Balai Agas. Hanya sampai sekarang tidak juga dikerjakan. Kita minta penjelasan pemerintah," katanya.

Sutekno bahkan menegaskan bila tidak ada respon dari Pemkab untuk menindaklanjuti proyek perbaikan ruas jalan menuju Balai Agas, masyarakat setempat memilih golput pada Pilkada Melawi mendatang.

"Kalau pemerintah tidak menanggapi hal ini, kami tidak akan menggunakan hak dan kewajiban kami pada pilkada mendatang," katanya.

Sutekno juga mempertanyakan, apakah Balai Agas sebenarnya masih bagian dari kabupaten Melawi atau tidak, karena tak pernah juga mendapat perhatian. Padahal kondisi masyarakat Balai Agas juga sudah sangat memprihatinkan, karena kondisi jalan yang sudah sangat tak layak untuk dilewati oleh kendaraan.

"Ini berdampak dengan perekonomian kami. Sekarang harga gula sudah Rp20 ribu per kilogram, beras Rp15 ribu per kilogram. Sementara kulat hanya Rp3 ribu per kilogram. Ini jadi kendala bagi masyarakat Balai Agas," katanya.

Anggota DPRD Melawi Dapil Belimbing, Malin yang ikut menemui perwakilan warga Balai Agas memaparkan Balai Agas memang menjadi salah satu daerah terpencil di Melawi.

Bahkan dahulu, untuk menuju desa tersebut tak bisa diakses melalui jalur darat di kecamatan Belimbing, tapi harus memutar ke kabupaten Sekadau, khususnya melalui simpang Kayu Lapis.

"Bayangkan orang Balai Agas, mau pergi kesana harus lewat Sekadau. Padahal mereka ini bagian dari Melawi. Sekarang jalan Kayu Lapis sudah tak bisa dipakai, sudah putus. Satu-satunya jalan yang jalan ini (jalan Upit-Balai Agas). Tapi sudah bertahun-tahun tak pernah diperbaiki," kata dia.

Malin mengungkapkan usulan perbaikan jalan menuju Balai Agas sudah berkali-kali diusulkan melalui kabupaten, tapi tak pernah terrealisasi, karena anggarannya kurang. Makanya kemudian diusulkan ke provinsi melalui APBD Provinsi dan mendapatkan persetujuan dari gubernur Kalbar.

"Sudah disetujui gubernur, hanya sekarang tidak juga dilaksanakan. Tender juga belum, padahal ini masuk APBD murni. Anggarannya Rp2,5 miliar, rutenya dari Upit-Balai Agas dan Rp1 miliar dari Upit ke Entebah," terang legislator PDI P ini.

Di APBD Provinsi, kata Malin sebenarnya sudah tidak ada masalah. Hanya di APBD Melawi ini yang tidak jelas karena tak juga dilaksanakan. Padahal masyarakat Balai Agas perlu makan dan minum. Membawa barang pun harus dipikul hingga empat jam.

"Padahal jumlah penduduk ada sekitar 1.800 sampai 2.000 jiwa. Nah gara-gara jalan ini juga harga bensin sampai Rp20 ribu per liter," katanya.

Ia pun menyesalkan SKPD teknis yang tak juga menindaklanjuti pembangunan jalan tersebut. Pemerintah pun seperti pura-pura tidak tahu. "DPRD sudah dorong dari kemarin, bahkan sudah dicek di lapangan. Nah wajar kalau masyarakat disana mempertanyakan proyek ini," katanya. (Ekos/N005)

Pewarta: Eko S

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015