Sekadau (Antara Kalbar) - Dewan Perwkailan Rakyat Daerah Sekadau pada Selasa, menggelar rapat paripurna Pendapat Akhir (PA) fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Sekadau tahun 2015 dan berlangsung lancar. 

Eksekutif dan DPRD Kabupaten Sekadau telah menyepakati keseluruhan rancangan program dan kegiatan sebagaimana tertuang dalam rancangan perda perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015 yang telah disanpaikan pemerintah pada tanggal 6 Oktober 2015 yang lalu. 

Ini menunjukan adanya komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sekadau dalam mewujudkan pembangunan yang mengedepan kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat.

Pada rapat itu, 23 anggota dewan  menyetujui  raperda APBD perubahan ditetapkan menjadi perda. DPRD memberi catatan agar APBD perubahan dilaksanakan dengan baik dan optimal sesuai dengan rancangan tanpa menyimpang dari undang-undang yang berlaku.

Walaupun demikian terdapat beberapa masukan dari anggota dewan. Seperti yang disampaikan Fraksi Hanura yang menyoroti salah satunya mengenai pendapatan asli daerah. Fakrsi Hanura menilai perlu adanya perhatian lebih dalam menggali PAD. 

Sementara dari Fraksi PDIP mengharapkan perubahan anggaran daerah untuk merancang pembangunan dan untuk kesejahteraan rakyat lebih menyentuh masyarakat.

Sementara itu, dalam sambutannya, penjabat Bupati Sekadau MH Munsin menyampaikan terima kasih kepada semua pihak dalam mempersiapkan, menyusun dan membahas secara intensif atas Raperda perubahan. Pada kesempatan itu juga penjabat Bupati menyampaikan beberapa poin tentang pelaksanaan anggaran agar tepat guna. 

"Perlunya pengendalian internal yang memadai dan handal sepagai upaya menjamin pengeluaran anggaran yang tepat sasaran dan tepat guna," kata Munsin. (Dunstaniko/Gansi/N005)

Pewarta: Gansi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015