Sungai Raya, Kalbar (Antara Kalbar) - Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, secara resmi menjadi bagian wilayah kerja Kantor pelayan  an Pajak Pratama Mempawah dari sebelumnya diadministrasikan oleh KPP Pratama Pontianak.  
    "Hal ini berdasarkan keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-134/PJ/2015 tentang perubahan atas keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-31/PJ/2015 tentang penerapan organisasi, tata kerja dan saat mulai beroperasinya instansi vertikal Dirjen Pajak, sebagai tindak lanjut peraturan menteri keuangan nomor 206.2/PMK.01/2014 tanggal 17 Oktober 2014," kata Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mempawah, Ardiyanto Basuki, Selasa.
     Dia mengatakan, perubahan wilayah administrasi itu mulai berlaku sejak tanggal 5 Oktober 2015. Dengan demikian, secara keseluruhan, wilayah kerja yang dikelola KPP Pratama Mempawah meliputi dua kabupaten, yakni, Kabupaten Mempawah dan Kubu Raya.
    Dia mengharapkan, kehadiran Kubu Raya dapat membawa dampak yang baik bagi perkembangan KPP Pratama Mempawah, mengingat wilayah itu merupakan daerah yang sedang berkembang pesat dan memiliki potensi perekonomian yang besar.
    "Jalinan kerja sama dan antusiasme yang yang tinggi dari Pemkab Kubu Raya menyambut peralihan administrasi ini, menambah optimisme bersama untuk keberhasilan pencapaian target penerima pajak di tahun-tahun mendatang," tuturnya.
    Sebagaimana diketahui, lanjutnya, target penerimaan pajak secara nasional tahun 2015 sebesar Rp1.295 triliun memiliki porsi yang sangat besar dengan lebih dari 70 persen penerimaan negara, sehingga untuk mewujudkannya dibutuhkan dukungan semua pemangku kepentingan, utamanya dari masyarakat wajib pajak dan pemerintah daerah setempat.
    Untuk memperkuat peran serta para pemangku kepentingan terhadap agenda nasional penerimaan pajak, KPP Pratama Mempawah mengadakan kegiatan Tax Gathering bersama Pemkab Kubu Raya dengan wajib pajak di kabupaten itu.
    "Kegiatan ini merupakan bentuk upaya pembinaan kepada masyarakat wajib pajak sekaligus ajang perkenalan bagi KPP Pratama Mempawah dengan wajib pajak di wilayah kerja Kubu Raya. Adapun tujuan utamanya adalah untuk  memberikan pemahaman yang benar tentang hak dan kewajiban perpajakan sebagai warga negara Indonesia yang baik," katanya.
    Dia berharap, dengan meningkatnya kesadaran wajib pajak, diharapkan dapat berkontribusi lebih besar pada penerimaan pajak.
    "Selanjutnya, sesuai dengan sistem keuangan negara, penerimaan pajak akan didistribusikan ke pemerintah daerah guna pelaksanaan kegiatan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat luas," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015