Pontianak (Antara Kalbar) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalbar menyelenggarakan Seminar dan lokakarya (Semiloka) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Tahun 2015 di lingkup Pemprov Kalbar.

"Kegiatan ini kita laksanakan sebagai upaya pencegahan korupsi dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik. Makanya, saya meminta semua jajaran pemerintahan di Provinsi Kalbar untuk gigih dalam upaya menjalankan pencegahan dan penekanan hukum terhadap kasus-kasus korupsi," kata Sekda Kalbar, M. Zeet Hamdy Assovie di Pontianak, Kamis.

Dalam kegiatan itu juga dihadiri oleh Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Toto R Soedjiman, Irwasda Polda Kalbar, Pj Bupati Kapuas Hulu Marius Marcellus, SH, MM, Pj Bupati Ketapang Kartius, SH, M.Si, Wakil Bupati Sambas DR. Pabali Musa, M.Ag, Sekda Mempawah Drs Mochrizal dan Undangan lainnya.

"Pemberantasan korupsi merupakan salah satu prioritas utama Pemerintahan Jokowi-JK yang tertuang dalam Nawa Cita. Penanganan korupsi bukan hanya difokuskan pada upaya penindakan dan penjatuhan sanksi atau hukum semata, tapi bagaimana upaya untuk mencegah potensi-potensi dan titik rawan sehingga tidak berkembang menjadi korupsi," tuturnya.

Dikatakannya, korupsi adalah isu sensitif yang oleh masyarakat awam dikaitkan dengan jabatan di eksekutif, Legislatif, dan yudikatif. Hal ini tidak bisa kita hindari, sebab, faktanya, cerita tentang korupsi terhadap pejabat yang tertangkap sering muncul di media cetak maupun elektronik.

"Pemberantasan korupsi di Kalbar merupakan fokus utama dalam mewujudkan clean and good government," katanya.

Untuk menjalankannya, lanjut dua, tidak hanya berupa penindakan saja, tapi melalui Korsupgah. Upaya untuk pemberantasan korupsi yang baik adalah, bagaimana melakukan pencegahan sejak dini, sehingga gerakan anti korupsi menjadi budaya yang positif.

"Dalam hal ini, ada empat hal yang perlu dilakukan secara bersamaan, yakni, penguatan visi dan pemahaman terhadap semangat anti korupsi, mensosialisasikan langkah-langkah pencegahan, meningkatkan upaya penindakan dan mendorong masyarakat sipil dalam memantau dan mengkritisi kebijakan," katanya.

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015