Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, M Ravix mengatakan, tahun ini pihaknya banyak menangani perkara kasus penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif.

"Tahun ini, kita banyak menangani perkara kasus seperti penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif (Narkoba)," katanya di Singkawang, Minggu.

Sedangkan kasus lainnya, terkait Undang-Undang Perlindungan Anak satu atau dua kasus, serta pembunuhan.

"Sementara kasus yang mengalami penurunan, yaitu kasus perjudian," jelasnya.

Pada perkara perjudian yang masuk ke Kejaksaan Singkawang tahun ini lebih sedikit dibandingkan tahun lalu.

Dari beberapa perkara pidana umum yang dilimpahkan kepolisian ke Kejari Singkawang, di antaranya sudah tahap eksekusi di Pengadilan.

"Tetapi ada juga di antaranya yang masih dalam proses," jelasnya.

Guna mengetahui kasus apa saja yang sedang disidangkan, dia menyarankan agar masyarakat bisa melihat di Papan Pengumuman Jadwal Persidangan di Kejari Singkawang.

Karena sudah menggunakan sistem terbuka. Tetapi ada juga yang sifatnya tertutup, dikarenakan menyangkut hak-hak seseorang atau memang belum saatnya untuk disampaikan," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015