Sukadana (Antara Kalbar) - Kabupaten Kayong Utara untuk pertama kalinya memiliki Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) pasca dikukuhkannya Syaeful Hartadin SH yang merupakan anak transmigran Seponti sebagai ketua KPAD KKU pertama oleh Bupati Kayong Utara, Hildi Hamid, Jumat.

Dalam pengukuhan yang dihadiri hampir seluruh jajaran SKPD terkait di lingkungan pemerintah Kabupaten Kayong Utara sebagai bukti keseriusan Pemkab Kayong Utara menangani masalah anak.
Selain Syaeful Hartadin, juga dikukuhkan  Umi Fadhilah dan  Al Ghazali Fasyid di komisioner.

Dikatakan Syaeful Hartadi, kompleksnya permasalahan anak di Kanyong Utara yang mulai dari kekerasan anak, ekploitasi anak, hingga kenakalan anak merupakan bom waktu yang akan menjadi bumerang bagi Kayong Utara jika tidak ditanggapi secara serius.

"Kayong Utara merupakan kabupaten baru, namun banyak catatan tentang anak yang negatif, walau masih terbilang rendah, namun jika tidak dicarikan jalan keluarnya akan menjadi permasalahan yang besar," kata Syaeful Hartadi.

Dikatakannya, tantangan berat sudah terpampang didepan mata, target besar itu harus dicapai dalam masa jabatannya,  namun tantangan untuk mencapainya teramat berat sehingga perlu banyak upaya untuk bermitra dengan pihak terkait guna mereaslisasikan target tersebut.

"Langkah awal adalah membentuk tim kerja yang solid, menggali sedalam mungkin potensi, masalah dan solusinya," katanya.

Ketua KPAD ini juga menyadari, pendidikan di Kayong Utara sudah bangus, semua gratis dan semua mudah diakses, namun masih kurangnya pendidikan moral dan pendidikan karakter serta pendidikan motivasi membuat munculnya potensi pelanggaran terhadap hak-hak anak serta kekerasan terhadap anak.

"Selain itu peran serta orang tua dan sikap peduli dari lingkungan masyarakat sangat menentukan pembentukan katakter anak," imbuhnya. (Dul Wibowo/N005)

Pewarta: Dul Wibowo

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015