Ketapang (Antara Kalbar) - Ismail, warga Desa Padang, Kecamatan Benua Kayong, Ketapang, diamankan polisi saat malam Tahun Baru.
Ia mencoba melawan polisi saat dihentikan dikarenakan mengunakan helm kerupuk ,serta tidak membawa surat-surat kendaraan.
Dari penjelasan salah satu anggota polisi yang ada di lokasi kejadian, sebelum ditangkap Ismail mengunakan motor melintas di Jalan DI Panjaitan Kota Ketapang. Ia hendak mutar-mutar melihat suasana pergantian malam tahun baru dari arah Jl Panjaitan menuju ke Jl Agus Salim. Saat melintas di tikungan Jl Agus Salim, Ismail dihentikan oleh petugas polisi yang hendak memeriksanya.
Ismail seketika mengamuk dan mencoba melawan polisi lalu lintas yang berusaha hendak menilangnya.
Ditambah polisi akan membawanya ke kantor polisi, Ismail langsung mengeluarkan nada keras dan hendak melawan anggota di lokasi.
Beruntung lah saat itu ramai anak-anak komunitas motor yang nongkrong dan melihat keributan itu datang dan akhirnya Ismail dikeroyok hingga bibir atasnya berdarah.
Saat dibawa ke kantor polisi dan dimintai keterangan oleh Kapolres Ketapang AKBP Hady Poerwanto, Ismail masih mengaku dirinya tidak melawan anggota polisi.
Iapun berani bersumpah bahwa dirinya dalam keadaan sadar dan tidak pernah minum-minuman keras. Padahal dari aroma mulutnya sudah keciuman bau minuman jenis arak.

Pewarta: John

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016