Biak (Antara Kalbar) - Dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk siswa SMA dan SMK di Kabupaten Biak Numfor, Papua pada tahun 2016 mengalami kenaikan sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Terhitung 1 Januari 2016 dana BOS di SMA dan SMK naik dari Rp1,2 juta menjadi Rp1,4 juta per siswa per tahun. Penyaluran dana BOS langsung diterima sekolah bersangkutan," ucap Kepala Dinas Pendidikan Lod Y.Yensenem M.Si di Biak, Rabu.
Ia mengakui, adanya kenaikan dana BOS itu diharapkan lebih bisa mendongkrak kualitas pembelajaran di jenjang pendidikan SMK dan SMA.
Pembiayaan dana BOS untuk jenjang pendidikan SMK bisa dioptimalkan untuk membeli peralatan praktik siswa sesuai dengan kebutuhan setiap sekolah setempat, katanya.
Mekanisme pengawasan dana BOS, menurut Kadis Lod, akan dilakukan pemerintah lewat dinas pendidikan serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor penggunaan dana BOS.
"Rincian penggunaan dana BOS sepenuhnya dikelola sekolah dan laporan disampaikan kepada dinas pendidikan, ya untuk tahun 2015 proses penyalurannya berjalan lancar sesuai dengan mekanisme aturan juknis BOS," ujarnya.
Berdasarkan data Kemendikbud sasaran penerima dana BOS 2016 mencapai 4.418.436 siswa di 12.984 unit SMK.
Sehingga dia mengatakan khusus di SMK saja, tahun depan alokasi dana BOS mencapai Rp 6,2 triliun.
"Penyediaan dana BOS untuk meningkatkan kualitas layanan pendiidkan, dana BOS bisa mendukung wajib belajar 12 tahun," ucap Kadis Pendidikan Lod Yensenem.
Penyediaan dana BOS jenjang pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK dari pemerintah pusat sangat membantu pelayanan dan kelancaran proses belajar mengajar siswa di setiap sekolah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
"Terhitung 1 Januari 2016 dana BOS di SMA dan SMK naik dari Rp1,2 juta menjadi Rp1,4 juta per siswa per tahun. Penyaluran dana BOS langsung diterima sekolah bersangkutan," ucap Kepala Dinas Pendidikan Lod Y.Yensenem M.Si di Biak, Rabu.
Ia mengakui, adanya kenaikan dana BOS itu diharapkan lebih bisa mendongkrak kualitas pembelajaran di jenjang pendidikan SMK dan SMA.
Pembiayaan dana BOS untuk jenjang pendidikan SMK bisa dioptimalkan untuk membeli peralatan praktik siswa sesuai dengan kebutuhan setiap sekolah setempat, katanya.
Mekanisme pengawasan dana BOS, menurut Kadis Lod, akan dilakukan pemerintah lewat dinas pendidikan serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor penggunaan dana BOS.
"Rincian penggunaan dana BOS sepenuhnya dikelola sekolah dan laporan disampaikan kepada dinas pendidikan, ya untuk tahun 2015 proses penyalurannya berjalan lancar sesuai dengan mekanisme aturan juknis BOS," ujarnya.
Berdasarkan data Kemendikbud sasaran penerima dana BOS 2016 mencapai 4.418.436 siswa di 12.984 unit SMK.
Sehingga dia mengatakan khusus di SMK saja, tahun depan alokasi dana BOS mencapai Rp 6,2 triliun.
"Penyediaan dana BOS untuk meningkatkan kualitas layanan pendiidkan, dana BOS bisa mendukung wajib belajar 12 tahun," ucap Kadis Pendidikan Lod Yensenem.
Penyediaan dana BOS jenjang pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK dari pemerintah pusat sangat membantu pelayanan dan kelancaran proses belajar mengajar siswa di setiap sekolah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016