Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Penggerebekan judi remi box di Nanga Pinoh berujung pada pengungkapan kasus narkoba jenis sabu. Polres Melawi sendiri berhasil menangkap enam pelaku judi dan dua diantaranya juga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Siswadi ditemui di Polres Melawi, Nanga Pinoh mengungkapkan penggerebekan perjudian di lakukan di Gang Damai, Desa Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinoh pada Senin lalu sekitar pukul 17.30 WIB.

"Dari sana ada enam tersangka yang kita amankan, yakni empat pria dan dua wanita. Yang kita amankan yakni Est, Sen, Dok, Suk, M Kad dan Aln," terangnya.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti kartu remi sebanyak 10 kotak, serta uang Rp 502 ribu yang diduga sebagai uang taruhan.

Tak hanya itu, dari pemeriksaan terhadap seluruh tersangka, polisi juga mendapati sabu paket kecil dari tangan Aln. Enam orang tersangka juga kemudian ditahan di Polres.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Melawi, Iptu Herno Mintoro mengungkapkan jajarannya pun menindaklanjuti temuan sabu dari tangan Aln.

Saat pemeriksaan terhadap tersangka judi, ternyata kemudian handphone tersangka Suk berbunyi yang isinya memberitahukan adanya paket sabu yang dikirim melalui bus Marus jurusan Pontianak-Pinoh.

"Mendapat informasi ini, kita langsung mengecek keagen bus marus. Dan ternyata memang benar ada paket kiriman berisi jeruk sunkist," jelasnya.

Setelah diperiksa satu persatu, ternyata memang benar terdapat dua paket sabu dengan total berat 2,7 gram yang diselipkan dalam jeruk.

Herno mengungkapkan, salah satu jeruk tersebut diiris sedikit untuk menyisipkan sabu tersebut kedalam jeruk.

"Hanya memang tidak ada alamat pengirim dan nama pengirimnya dalam paket tersebut. Jadi hanya ada tujuan dan nomor pengiriman," terangnya.

Aln yang bekerja sebagai tukang ini bersama Suk akhirnya dikenakan undang-undang nomor 35 tahun 2009 narkotika pasal 112 dan 114 dengan ancaman penjara hingga 20 tahun. Keduanya juga dikenakan pasal berlapis yakni 303 KUHP tentang perjudian bersama empat rekannya yang ikut digerebek bersama.

Pewarta: Eko

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016