Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Sejumlah warga di tiga desa mengungkapkan adanya praktik pungutan liar terhadap pemasangan jaringan listrik baru di tiga desa Tebing Karangan, Pelinggan, dan Engkurai, di Kabupaten Melawi. 

Oknum tersebut meminta Rp1,2 juta per meteran listrik dengan menjanjikan akan memasukkan jaringan listrik PLN ke desa tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Melawi, Kluisen yang mendapat laporan dari masyarakat desa setempat.

"Ada laporan yang masuk dari masyarakat di beberapa desa bahwa ada oknum yang meminta Rp 1,2 juta setiap rumah untuk pemasangan listrik baru," katanya.

Padahal, lanjut Kluisen, sampai sekarang di desa tersebut sama sekali belum ada jaringan listrik. Bahkan infrastruktur fisik seperti tiang dan kabel PLN saja belum tersedia. 

Kluisen mengungkapkan, tiga desa yang dijanjikan oknum ini diantaranya desa Tebing Karangan kecamatan Nanga Pinoh, serta desa Pelinggan dan Engkurai di kecamatan Pinoh Utara.

"Saya minta masyarakat berhati-hati. Jangan sampai malah tertipu. Kalau sudah ada tiang listrik, mungkin tak lama lagi jaringan masuk. Tapi ini sama sekali belum ada, tapi oknum tersebut sudah berani meminta uang ke masyarakat," katanya.

Kluisen memaklumi keinginan masyarakat yang sangat mendambakan adanya jaringan listrik di desanya. Namun, kewaspadaan terhadap munculnya oknum oknum instalatir yang memanfaatkan kondisi tersebut tetap harus dijaga. 

"Jangan sampai masyarakat sampai menjual harta bendanya agar bisa segera merasakan listrik, sementara faktanya jaringan listrik ini belum ada. Jangan sampai terulang kasus seperti di beberapa desa beberapa tahun lalu," katanya.

Sementara itu, Kepala PLN Rayon Nanga Pinoh, Akhmadin membantah adanya pemasangan jaringan listrik baru di tiga desa tersebut. Ia mengungkapkan hingga kini dirinya belum mendapatkan info soal desa mana saja yang akan dibangun jaringan listrik oleh PLN.

"Jangan terpengaruh oleh oknum yang menjanjikan pasang listrik, kecuali sudah ada kontrak dari PLN Wilayah Kalbar. Kami pastikan itu bukan dari PLN," katanya menegaskan.

Akhmadin menerangkan, untuk pemasangan jaringan listrik baru merupakan kewenangan dari PLN Wilayah Kalbar untuk menentukannya. PLN Rayon Nanga Pinoh hanya membantu menyampaikan usulan dari desa ke PLN wilayah.

"Kita mendukung setiap desa yang ingin mengajukan proposal permohonan jaringan listrik. Selama ini selalu seperti itu yang berjalan. Pembangunan jaringan listrik ini kan anggarannya tidak sedikit," paparnya.

Ia pun meminta agar warga desa untuk menanyakan langsung ke PLN untuk memastikan apakah desanya dibangun jaringan listrik atau tidak. Akhamadin mengatakan dirinya akan berkirim surat kepada camat setempat untuk mengimbau agar warga jangan mudah terpengaruh bila ada yang menjanjikan pemasangan listrik cepat.

"Kalau ada rencana pemasangan jaringan baru, kita di rayon pasti tahu. Karena pembangunan jaringan listrik ini bersumber dari APBN," katanya.

Terkait pungutan sebesar Rp1,2 juta, Akhmadin juga menegaskan pihaknya tak pernah memungut langsung dari calon pelanggan untuk pemasangan listrik baru. Untuk pasang baru, calon pelanggan mesti menyetor melalui gerai layanan listrik (gellis) atau langsung ke bank. 

"PLN ini tidak boleh memegang uang, makanya ada PPOB. Kita karyawan PLN dilarang untuk memang uang pasang baru. Biasanya calon pelanggan setor sendiri secara online. Kami juga akan memanggil gellis untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan PLN," pungkasnya. (Ekos/N005)

Pewarta: Ekos

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016