Sungai Raya (Antara Kalbar) - DPRD Kabupaten Kubu Raya, meminta bupati setempat untuk segera menetapkan beberapa kepala SKPD yang statusnya sampai saat ini masih pelaksana tugas untuk menjadi definitif.

"Kami rasa sudah seharusnya pejabat yang statusnya masih Plt untuk didefinitifkan karena sudah terlalu lama status kepala SKPD itu, kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kubu Raya, Ali Amin di Sungai Raya, Minggu.

Dia menambahkan, beberapa pejabat di Kubu Raya yang statusnya masih Plt dan perlu segera dilantik adalah untuk jabatan Sekda. Menurutnya, jabatan pelaksana tugas sudah lama, mulai dari Nursyam Ibrahim, tapi tak berlangsung lama, karena mengikuti pendidikan.

Kemudian jabatan itu diganti dengan Odang Prasetyo dimana lamanya jabatan tersebut menjadi pertanyaan besar bagi banyak pihak.

Ali Amin juga menambahkan, pihaknya juga memberikan masukan agar pemerintah daerah setempat untuk mengganti pejabat yang tidak serius dalam bekerja.

"Banyak laporan yang masuk ke kami tentang beberapa kinerja SKPD yang kurang maksimal. Jika hal itu benar, DPRD Kubu Raya akan memberikan rekomendasi untuk menggantinya," tuturnya.

Sebelumnya Bupati Kubu Raya, Rusman Ali mengatakan, pihaknya sudah melelang tiga jabatan yang kini masih berstatus PLT.

"Kami tinggal menunggu keputusan dari KSN pusat. Insha Allah dalam waktu dekat, keputusan ini sudah masuk ke kita Pemkab Kubu Raya, yang jelas, kami sudah merekomendasikan enam orang calon," katanya.

Ia menambahkan, tidak hanya itu, Sekda juga akan dilelang. Namun pihaknya belum mengetahui waktu pelaksanaannya.

"Jika yang tiga jabatan, yakni Dispenda, BPMP dan BLH yang sudah dilakukan lelang ini bagus kinerjanya, kami akan teruskan melakukan lelang di instansi yang lain. Tapi jika kinerjanya buruk, kami kami akan ganti dan tunjuk orang lain. Sama juga dilakukan dengan sekda," kata Rusman Ali. 

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016