Putussibau (Antara Kalbar) - Mulai tahun ini, Kabupaten Kapuas Hulu berkomitmen tidak akan ada lagi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Ini merupakan hasil kesepakatan sejumlah pihak terkait di Aula Mapolres Kapuas Hulu.
Komitmen tersebut sejalan dengan perintah presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang tidak menginginkan lagi kedepannya terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Sudarmin mengatakan komitmen bersama untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kapuas Hulu, apalagi mengingat peristiwa tersebut hampir setiap tahunnya terjadi.
"Ini bukan hanya tugas kepolisian saja atau forkopimda untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan tapi tugas dan tanggungjawab seluruh masyarakat," kata Sudarmin.
Menurut Sudarmin, akhir Februari ini akan dilakukan apel siaga api, dimana tentunya ketika sudah dilaksanakan apel tersebut satuan tugas (satgas) Kebakaran Hutan dan lahan sudah terbentuk. Pembentukan Satgas tersebut akan dilakukan oleh Polri, TNI dan seluruh instansi terkait.
"Rencananya Minggu ini sudah kami bentuk, dua hari setelah pembentukan itu kami akan membentuk lagi ditingkat kecamatan dan desa," jelasnya. 
Dipaparkannya, bahwa untuk pelatihan satgas ini akan dilakukan di tingkat kecamatan atau di kabupaten pada saat apel siaga nantinya. Dimana setelah apel siaga tersebut juga akan diperagakan cara mengatasi kebakaran oleh Manggala Agni.
"Satgas itu nanti akan melakukan patroli dan melakukan pemadaman api itu. Untuk pembentukan Satgas ditingkat Desa melibatkan tokoh masyarkat, tokoh agama, pemuda dan tokoh adat," paparnya. 
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kapuas Hulu Abdurrasyid mengatakan kedepan masyarakat harus meninggalkan kebiasaan berladang berpindah dan mengganti dengan sistem pertanian menetap serta mengembangkan sektor lain yang berpotensi dapat mendongkrak perekonomian masyarakat.
"Kami sudah menghimbau kepada masyarakat dan perusahaan agar ketika membuka lahan tidak dengan cara membakar,"terangnya
Diungkapkannya, selama ini masyarakat sudah diperintahkan membentuk hutan Desa. Dimana nantinya Hutan Desa tersebut akan dikelola oleh masyarakat setempat. 
"Pemerintah siap membantu kebutuhan mereka jika mereka benar-benar bersungguh-sungguh untuk membentuk hutan desa, ini salah satu upaya kita mencegah kebakaran hutan maupun lahan," tandasnya. 

Pewarta: Timo

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016