Pontianak  (Antara Kalbar) - Sebanyak 15.271 rumah tangga sasaran sebagai penerima beras miskin di Kota Pontianak tahun 2016, angka ini sama dengan tahun sebelumnya, kata Kepala Divisi regional Bulog Kalbar, Muhammad Attar Rizal.

"Masing-masing RTS diberikan jatah sebanyak 15 kilogram/bulan atau sebanyak 229,06 ton/bulan dan sebanyak 2.748,78 ton/tahun khusus di Kota Pontianak," kata Muhammad Attar Rizal saat rapat koordinasi monitoring dan evaluasi pendistribusian Raskin di ruang rapat wali Kota Pontianak, Selasa.

Ia menjelaskan, masing-masing RTS mendapat jatah 15 kilogram/bulan dengan harga tebus senilai Rp1.600 /kilogram di titik distribusi.

Dalam kesempatan itu, dia menyebutkan Raskin yang didistribusikan merupakan beras medium, namun demikian, pihaknya siap mengganti apabila Raskin yang diterima RTS kualitasnya tidak baik dalam kurun waktu 3 x 24 jam.

"Sebenarnya merujuk pada pedoman umum adalah 1 x 24 jam. Tapi kita punya kebijakan dengan masih memberikan waktu selama tiga hari," katanya.

Diakuinya, pendistribusian mulai dari gudang Bulog hingga ke titik distribusi butuh waktu untuk menyampaikannya kepada RTS. Untuk itu, ia mengimbau selama Raskin berada di tempat penyimpanan sementara, hendaknya diperhatikan ruangannya.

"Sebab beras memiliki karakteristik tersendiri dimana ruangan yang lembab atau basah bisa mempengaruhi kualitas beras. Juga kemungkinan terjadi dalam perjalanan dari gudang ke titik distribusi, sehingga diharapkan dilakukan pengecekan dulu begitu sampai di titik distribusi, kalau ada yang tidak sesuai dengan kriteria, kami siap menggantinya," katanya.

Sementara itu, Asisten Administrasi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Herry Hadad mengatakan, sesuai dengan keputusan dari pemerintah pusat, data penerima Raskin tahun 2016 untuk Kota Pontianak masih menggunakan data tahun sebelumnya. Demikian pula mekanismenya tidak banyak mengalami perubahan.

"Tahun 2015 lalu kita sudah menyelesaikan distribusi Raskin 100 persen. Raskin ini diperuntukkan selama setahun," ujarnya.

Ia menyebutkan, terkait adanya keluhan oleh penerima Raskin, yang menyatakan kualitas beras yang kurang baik akibat tempat penyimpanan yang kurang memadai. Ia meminta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Perumahan Kota Pontianak untuk memonitor kondisi tiap-tiap kantor lurah yang dijadikan titik pendistribusian.

"Sehingga jika ada tempat penyimpanan yang bocor bisa segera ditangani Dinas Cipta Karya. Makanya kita minta prioritaskan untuk segera mengambil Raskin yang sudah datang," ujarnya.

Herry menambahkan, agar sirkulasi Raskin lancar dan tidak terhambat, Pemkot Pontianak menyiapkan dana talangan sehingga keterlambatan pembayaran oleh RTS penerima raskin tidak menjadi hambatan untuk sirkulasi berikutnya.

"Artinya, selama masyarakat belum sanggup membayarnya, kita talangkan dulu," ujarnya.


(U.A057/N005)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016