Singkawang (Antara Kalbar) - Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Singkawang Apriyanto mengatakan jatah penerima beras miskin (raskin) 2017 di kota itu berkurang dibandingkan tahun 2016.
"Yang mana tahun 2016, jatah penerima raskin adalah sebanyak 7.845 RTS. Tapi sekarang berkurang menjadi 7.061 RTS," kata Apriyanto di Singkawang, Rabu.
Berkurangnya jumlah penerima raskin di Singkawang, karena pemerintah pusat menilai bahwa telah terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat Singkawang.
"Artinya, kesejahteraan masyarakat Singkawang telah melewati 14 kriteria batas kemiskinan. Karena untuk tergolong miskin, sedikitnya ada sembilan persyaratan dari 14 kriteria itu," ujarnya.
Berdasarkan persentase itulah, sehingga pemerintah pusat menyatakan sedikitnya ada 784 RTS yang sudah tidak berhak lagi menerima raskin.
"Berdasarkan data itu pula, kita di sini hanya meng-SK-kan sesuai data `by name by address` dari pusat," katanya.
Sedangkan mengenai jadwal penyaluran raskin 2017, Apriyanto mengatakan bahwa pada 2 Mei baru akan menggelar sosialisasi terhadap penyelenggara tim koordinasi rastra seperti camat, lurah, tim tingkat kota dan Bulog.
"Setelah kita sosialisasikan, barulah kita memerintahkan kepada Bulog untuk menyalurkan raskin ke titik-titik pendistribusian," tuturnya.
Secara terpisah, Kepala Bidang Rehabilitasi, Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Singkawang Agus Purnomo membenarkan jika penerima raskin tahun 2017 terjadi pengurangan dibanding tahun 2016.
"Memang terjadi pengurangan, dari 7.845 RTS berkurang menjadi 7.061 RTS," kata Agus.
Menurutnya, pengurangan itu berdasarkan kebijakan dari pusat yang mengacu pada data BPS.
(U.KR-RDO/A043)