Mempawah (Antara Kalbar) - Ketua DPRD Kabupaten Mempawah Rahmad Satria SH., MH berhasil menyandang gelar Doktor dari Universitas Diponegoro dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) memuaskan yakni 3,70 dengan masa tempuh studi selama 4 tahun 11 bulan 24 hari.       
  
Politisi partai Golkar yang aktif dan konsen dalam berbagai organisasi di Kabupaten Mempawah itu diharapkan konsisten dan terus menerapkan disiplin ilmu hukumnya, serta melahirkan karya ilmiah yang berkualitas dan bermanfaat bag bangsa dan negara.
   
Selain mengapresiasi karya ilmiah Doktor Rahmad Satria, ketua majelis penguji ujian promosi doktor ilmu hukum yang juga Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, Prof. Dr. FX. Adji Samekto, SH.,M.Hum,  mengapresiasi perjuangan, usaha dan pengorbanannya semasa menempuh studi di universitas itu.
   
Ketua majelis penguji berserta tim penguji meminta pakar otonomi daerah Doktor Rahmad Satria SH.,M.Hum menerapkan disiplin ilmu hukumnya dan terus berkarya guna memberikan pencerahan, pembelajaran kepada masyarakat serta berkontribusi terhadap kelangsungan bangsa dan negara melalui kajian dan karya ilmiah yang berkualitas dan bermanfaat.
   
"Proses Rahmad Satria menyelesaikan program doktor ilmu hukum merupakan proses yang sangat luar biasa. Meski memiliki latar belakang praktisi dan berbagai aktifitasnya, sesuatu yang menarik adalah kesediaannya mengikuti proses belajar yang jujur dan serius di Universitas Diponegoro. Hal ini seharusnya menjadi contoh bagi siapapun, baik politisi, birokrat atau siapapun, jangan main gampang saja dalam menimba ilmu dan meraih gelar," kata Adji Samekto.
   
Salah satu promotor yang turut menjadi anggota majelis penguji pada sidang ujian promosi mengapresiasi kerja iklas dan kerja tuntas Rahmad Satria adalah Prof. Dr. Yusriyadi, SH.,MS yang menilai disertasi yang disusun Doktor Rahmad Satria yang berangkat dari sebuah realitas dan ingin mengusung hadirnya perda yang benar-benar pro dengan masyarakat.
   
"Dalam perspektif yang berbeda Doktor Rahmad Satria bisa membuktikan ternyata hubungan antara konfigurasi politik yang demokratis itu tidak serta merta menghasilkan produk hukum perda yang berbasis pada hak-hak ekosob (ekonomi, sosial dan budaya). Disertasi tersebut benar-benar terbukti dilapangan, dan ini merupakan suatu hal yang novelty, pembaruan," kata Yusriyadi.
   
Selain itu, promotor srikandi Prof. Dr. Rahayu, SH., M.Hum. juga mengapresiasi kualitas disertasi Doktor Rahmad Satria. Menurutnya proses disertasi ilmu hukum di Undip yang disusun Doktor Rahmad Satria itu bukanlah hal yang gampang, melainkan proses panjang.
   
Ia menegaskan, dalam menyusun disertasi itu tidak main-main. Diantaranya kuliah teori dua semester, menyusun proposal penelitian, bagaimana hasil penelitian, bagaimana kelayakan naskah disertasinya, kemudian bagaimana ujian pra promosi atau ujian tertutup yang menghadirkan penguji-penguji eksternal, mulai dari ujian kelayakan dan ujian promosi.
  
Selain itu, bukan hanya pada penguasaan di lapangan, tetapi juga pertanggungjawaban secara akademik. "Apakah itu tentang teori-teori yang digunakan maupun metode yang dilakukan, paradigma yang digunakan. Dan berbagai hal tersebut harus konsisten," kata Prof Rahayu.
    
Ia melihat kerja ikhlas dan tuntas Rahmad Satria yakni orang yang betul-betul mau belajar hingga melahirkan sesuatu yang berkualitas. "Karena saya mengikuti dari awal sekali perjalanannya sampai akhir. Jadi saya sangat bangga dengan hasil yang dia peroleh di Undip ini," kata Rahayu mengakhiri pendapatnya terkait perjuangan Rahmad Satria selama mengikuti studi di Undip.
   
Ujian terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum Rahmad Satria di Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah pada akhir pekan kemarin berlangsung selama 60 menit sejak pukul 9 pagi hingga pukul 10.00. Ujian tersebut turut dihadiri Bupati Mempawah, Ria Norsan beserta istri dan unsur forum komunikasi pimpinan daerah, Forkorpimda Kabupaten Mempawah, unsur fraksi-fraksi DPRD Mempawah, ketua Kwarda Pramuka Kalbar Suryadi dan tamu undangan lainnya.                                                                                                                                                                    

Pewarta: Aries Zaldi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016